Dugaan Pemotongan Honor KPPS, Jaksa Panggil Empat PPK

Tanggal 09 Agu 2019 - Laporan - 736 Views
Ridho Rama. Foto. Glh.

MOMENTUM, Kotaagung--Pemilu legilatif sudah sekitar empat bulan berlalu. Namun, pengungkapkan kasus dugaan pemotongan honor dan dana operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanggamus, belum juga kelar.

Pada Jumat (9-8-2019) ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali meminta keterangan dua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari empat PPK yang dijadwalkan dipanggil hari ini. 

Menurut Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Ridho Rama, mewakili Kajari David P. Duarsa, dua PPK yang telah lebih dulu dimintai keterangan tersebut yakni PPK Wonosobo dan Semaka. Sementara PPK Gunungalip dan Pematangsawa, hingga pukul 12.00 WIB, belum datang.

"Proses terkait dugaan pemotongan dana operasional KPPS, sudah pada tahap pemanggilan PPK, sebagai struktur di atas PPS dan KPPS. Hal ini untuk memperoleh keterangan yang valid terkait dugaan pemotongan tersebut," kata Ridho saat di temui di ruang kerjanya.

Dalam pemeriksaan PPK, kata dia, yang diselidiki kejaksaan ialah pembuktian dari keterangan yang sebelumnya. 

PPK selaku tingkatan atas dari PPS dan KPPS, juga selaku pihak yang menyerahkan dana, kata dia, diperlukan keterangannya untuk mengungkap berapa besaran dana yang didistribusikan.

"Kami harus secara seksama melakukan pemeriksaan PPK ini, menelisik dan meneliti lebih dalam juga mencari keterangan yang komprehensif, karena mengapa dugaan ini termasuk dalam tahapan PPK ini, dan pemeriksaan ini mencari pembuktian dari keterangan yang telah kita peroleh dari PPS dan KPPS,"ujarnya. 

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan lanjutnya, ditemukan indikasi dugaan penyimpangan dana tersebut. Namun guna memperoleh keterangan lebih pasti apakah pola yang dilakukan sama terkait dugaan pemotongan dana honor dan operasional KPPS tersebut, pihak kejaksaan menjadwalkan akan memanggil seluruh PPK di 20 kecamatan.

"Untuk PPK memang harus diperiksa, dan kita rencanakan Senin depan full untuk melakukan pemeriksaan, lalu diulang lagi melengkapi sampel PPS dan KPPS, dan kita targetkan minggu kedua bulan Agustus ini sudah selesai semua tahapan pemeriksaan di jenjang KPPS, PPS dan PPK," tandasnya.(glh/jal).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


Kejaksaan Tetapkan Kepala Laboratorium Penguj ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan K ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com