Harianmomentum--Jajaran Kepolisiaan Resor (Polres) Lampung Utara
(Lampura) membekuk empat tersangka dari tiga kasus peredaran narkoba di wilayah
setempat.
"Keempat
tersangka tersebut semuanya laki-laki dan masuk dalam katagori pengedar
narkoba," kata Kapolres Lampura AKBP Esmed Eryadi, didampingi Wakapolres
dan Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami saat ungkap kasus di Mapolres setempat,
Jumat (7/7) sore.
Menurut dia, dalam
tiga kasus itu ada empat orang tersangka dan statusnya sebagai pengedar.
"Mereka ditangkap
berikut barang bukti sabu, ektasi, ganja lebih kurang satu kilogram, kemudian
uang tunai hasil dari penjualan," kata Kapolres.
Dia menerangka pada
kasus ganja pihaknya menangkap satu orang tersangka. Kasus sabu dua orang
tersangka sebagai pengedar. Serta kasus pil ekstasi juga satu orang tersangka.
"Penangkapan
terhadap masing-masing tersangka di tempat berbeda. Saat ini selain tersangka
kita juga mengamankan barang buktinya," ujarnya.
Penangkapan terhadap
tersangka narkoba jenis sabu-sabu RN (26) warga Papanrejo, Kecamatan Abung
Timur, dilakukan Kamis (6/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan barang bukti ?12
paket shabu, 1? unit timbangan digital, ?1 bundel plastik klip, dan 1? buah
gunting.
Tersangka pengedar pil
ekstasi berinisial TH (3d) wara Bandarabung, dan HA (22) warga Desa Tatakarya,
Kecamatan Abung Surakarta, ditangkap pada Kamis (6/7) sekitar pukul 16.30 WIB
berikut barang bukti ?10 butir dan u?ang Tunai senilai Rp2 juta.
Kemudian, tersangka
narkoba jenis sabu dan Ganja yang berhasil diamankan anggota Satres Narkoba
Polres Lampung Utara pada Rabu (5/7) sekitar pukul 20.00 WIB, berinisial JI
(26) warga Muarajaya, Kecamatan Kotabumi.
Tersangka berikut
barang bukti yang diamankan? 1 plastik ganja yang masih berupa bongkahan dengan
berat sekitar 1 Kg, 1 ?bungkus ganja ukuran sedang, ?14 paket kecil ganja, ?12
paket shabu, 1? unit timbangan digital, 1? bundel plastik klip, 1? buah dompet,
dan 2? buah gunting.
"Tersangka
dijerat pelanggaran Pasal 112 dan 114 tentang narkotika," pungkasnya?.(ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com