MOMENTUM, Bandarlampung--Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam pembicaraan tingkat I Raperda tentang APBD-Perubahan dan Raperda tentang RPJMD 2019-2024 molor.
Berdasarkan jadwal, rapat tersebut harusnya dimulai pukul 09.00 WIB, Kamis (15-8). Tetapi, hingga pukul 10.20 WIB, rapat tersebut belum kunjung dimulai.
Bahkan, anggota DPRD Provinsi Lampung juga belum terlihat berada di lokasi. Rapat itu beragendakan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD.
Pantauan harianmomentum.com, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat sudah berada di lokasi.
Selain itu, sejumlah pejabat eselon II lainnya juga menghadiri paripurna tersebut. Antara lain: Kepala BLPBJ Zainal Abidin, Kepala Dinas Pariwisata Qudrotul Ikhwan, Kepala Dinas Kesehatan Reihana.
Kemudian, Direktur Utama RSUAN Hery Djoko Subandriyo, Plt Direktur Umum dan Keuangan RSUAM Elitha M Utari, Plt Kepala Biro Umum Diana, Karo Kessos Ratna Dewi. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com