Pesta Narkoba, Oknum Kepala Kampung Bukitbatu Dibekuk Polisi

Tanggal 17 Agu 2019 - Laporan - 1028 Views
Petugas kepolisian mengamankan sepuluh terduga penyalahgunaan narkoba di Waykanan.

MOMENTUM, Kasui--Ketahuan pesta narkoba di Balai Kampung Bukitbatu, sepuluh orang termasuk oknum kepala kampung dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Waykanan, Sabtu (17-8-2019).

"Penangkapan sepuluh orang itu berdasarkan informasi warga yang resah karena seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di balai kampung setempat," ujar Kapolres AKBP Andi Siswantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Made Indra Putra, Sabtu (17-8).

Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi Balai Kampung Bukitbatu Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan.

"Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan kepastian bahwasanya sering terjadi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut," kata Iptu Made Indra.

Dia menjelaskan, petugas yang terdiri dari Satgas Antik Satnarkoba Polres Waykanan dibantu anggota Polsek Kasui langsung melakukan penyergapan Sabtu (17-8) sekira pukul 00.30 WIB.

Sejumlah pelaku berhasil diamankan dalam penyergapan tersebut, di antaranya HR (47), Oknum Kepala Kampung Bukitbatu, DK (58) dan SI (34) warga Kampung Jayatinggi Kasui, AM (43) dan RF (47) warga Kampung Bukitbatu Kecamatan Kasui.

TA (44) dan AR (22) warga Kampung Kedaton Kecamatan Kasui, serta RO (34), MU (24) dan AWD (40) warga Jalan Bunga Merah II Perumnas Waykandis Bandarlampung.

Hasil penggeledahan di lokasi, masih kata Kasat Narkoba Polres Waykanan, ditemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang disembunyikan di bawah tempat HR duduk.

Barang bukti itu berupa satu potongan pipet plastik yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,05 gram.

Iptu Made Indra Wijaya menambahkan, petugas juga menemukan barang bukti di ruangan Balai Kampung Bukitbatu seperti seperangkat alat hisap sabu (bong) dari gelas air mineral yang berisikan cairan bening, satu batang cottonbud, satu potongan kertas timah rokok serta satu buah korek api gas. 

Kasat narkoba melanjutkan, sepuluh pelaku langsung dibawa beserta barang bukti ke Polres Waykanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(vit)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Karyawan Pabrik Roti Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang karyawan pabrik roti di Ganjaran K ...


Dua Remaja Asal Menggala Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Lambukibang--Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap ...


Jadi Bandar Narkoba, Satu Tahanan Kabur Polda ...

MOMENTUM, Lampung--Sudah bobol sel dan menjadi buruan aparat Kepo ...


Kebakaran di Sukau, Mobil Damkar Tak Bisa ke ...

MOMENTUM, Sukau -- Kembali. Musibah rumah kebakaran terjadi di Ka ...