MOMENTUM, Kotaagung--Pengucapan sumpah dan janji 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus berlangsung Senin siang (19-8-2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sejak pagi, aparat Polres Tanggamus melakukan sterilisasi gedung tempat pelantikan para wakil rakyat, di Gedung DPRD Tanggamus.
Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Bunyamin mengatakan, sterilisasi dilakukan menyeluruh baik di dalam maupun luar gedung dewan.
"Strelisasi dilaksankan bersama Kasat Intelkam dan Sat Sabhara, menggunakan alat yang ada yakni metal detektor," ungkap Kompol Bunyamin usai steriliasai.
Sasaran sterilisasi meliputi dalam ruangan yakni meja kursi maupun pintu. "Setelah panitia menyelesaikan tugasnya, seluruh ruangan akan dikunci akan dibuka saat akan pelaksnaaan kegiatan," ujarnya.
Sterilisasi bertujuan untuk menghindarkan terhadap segala kemungkinan tindakan yang berakibat gagalkan pelantikan acara.
Ditambahkan Kompol Bunyamin, berdasarkan keterangan panitia, nanti yang akan memasuki ruangan pelantikan selain Forkopimda dan pejabat pemkab, juga keluarga anggota dewan terpilih sebanyak dua orang.
"Satu anggota DPRD akan didampingi dua anggota keluarga. Untuk kawan-kawan media yang akan memasuki ruangan harus menunjukan tanda pengenal yang diberikan oleh Sekretariat Dewan," imbuhnya.
Pengambilam sumpah janji anggota DPRD terpilih masa bhakti 2019 - 2024 melalui Pemilu 17 April 2019 lalu dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Tanggamus. Kegiatan itu dijadwalkan pada pukul 13.00 Wib.(glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com