Polisi Tembak DPO Curas di Lamtim

Tanggal 10 Jul 2017 - Laporan - 1158 Views
Petugas kepolisian mengawal jasad DPO pelaku curas lintas kabupaten. Foto:ist

Harianmomentum--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 beserta Unit Patroli Sabhara Polres Lampung Timur berhasil menangkap dan menembak tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah setempat.

 

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Buru Sergab (Buser) Polres Lamtim Ipda Ronald yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang DPO di Desa Umbul Tebu Kecamatan Jabung, Minggu (9/7).

 

Tersangka pelaku telah melakukan tindak pidana curas di sejumlah kabupaten seperti di Pasirsakti satu tempat kejadian perkara (TKP), Labuhan Maringgai dua TKP dan lima TKP di Kabupaten Tanggamus.

 

Kronologis penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa DPO an SA sedang berada di Desa Umbul Tebu, Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Ronald melakukan penggerebekan ke rumahnya dan pada saat itu tersangka berada di gubuk belakang. 

 

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka berusaha mencabut senpi dari pinggangnya, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka sebanyak tiga kali di bagian dada, dan tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas.

 

Saat ini pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tanggamus terkait kasus curas yang dilakukan pelaku di wilayah tersebut.(red)



Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com