MOMENTUM, Metro--Delapan kriteria pelanggaran menjadi target sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019 yang dilaksanakan Polres Metro, Provinsi Lampung.
Kapolres Metro AKBP. Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2019 dilaksanakan selama 14 hari.
“Operasi Patuh Krakatau 2019 dimulai hari ini hingga 11 September mendatang. Delapan pelanggaran lalu lintas menjadi target dalam operasi serentak ini,” kata kapolres usai memimpin apel gelar pasukan operasi tersebut, di halaman Mapolres Metro, Kamis (29-8-2019).
Delapan kreteria pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Krakatau itu: pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt,pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, melawan arus lalu lintas.
Selanjutnya: pengemudi yang masih di bawah umur, mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat mengemudi dan kendaraan bermotor yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.
Kasat Lantas Polres Metro AKP, Muliawati Nurtya Kusnadi mengatakan, terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut akan dikenakan penindakan hukum secara selektif dan prioritas.
"Mari kita jadi pelopor keselamatan berlalu-lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, karena keselamatan adalah yang utama," imbaunya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com