MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah Asosiasi Pengusaha Lampung menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penandatangan dengan tema Pengusaha Lampung Anti Korupsi itu berlangsung di Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati, Jumat (30-8-2019).
Berdasarkan data yang dhimpun harianmomentum.com, 45 asosiasi pengusaha yang diundang, hanya 25 saja yang menghadiri acara tersebut.
Terdapat tiga poin pakta integritas tersebut: pertama, mereka berkomitmen mewujudkan dunia usaha yang bersih dan transparan, dimulai dari diri sendiri.
Kedua, tidak akan melalukan segala bentuk praktik korupsi, kolusi fan nepotisme dalam kegiatan usaha. Terutama menolak segala bentuk ijon proyek atau setoran.
Terakhir, apabila mereka melanggar hal-hal tersebut, mereka siap menerima sanksi sesaui dengan peraturan perundang-undangan yang belaku.
Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah III Dian Patria mengatakan nantinya asosiasi pengusaha yang telah menandatangani pakta integritas itu ditempel di setiap UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa).
"Jadi nanti yang sudah teken komitmen itu direkap. Terus kita tempel di UKPBJ, kita masukkan juga dalam website. Biar semua publik itu tahu," kata Dian.
Dia pun berharap asosiasi-asosiasi pengusaha yang lain juga bisa ikut menandatangani pakta integritas tersebut. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com