Polres Lambar Sosialisasikan Dampak Karhutla

Tanggal 02 Sep 2019 - Laporan - 598 Views
Sosialisasi bahaya dan dampak kebakaran lahan dan hutan di Bengkunat Pesisir Barat./ist

MOMENTUM, Bengkunat--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat menyosialisasikan bahaya dan dampak kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di wilayah setempat.

"Sosialisasi dilaksanakan sebagai dasar pencegahan terjadinya karhutla di daerah ini," kata Kapolres Lampung Barat, AKBP Doni Wahyudi, di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (2-9-2019).

Menurut dia, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memaksimalkan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla.

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres AKBP Doni Wahyudi menyebutkan beberaoa dampak yang akan dialami masyarakat seperti kesehatan, ekonomi, Pendidikan, dan kerusakan. 

"Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk menjaga serta menanggulangani bencana kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Kapolres mengatakan, ada empat provinsi yang menjadi prioritas penanggulanganan Karhutla yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), Riau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Tengah (Kalteng). "Keempat provinsi itu telah menetapkan siaga darurat Karhutla sejak awal tahun 2018," terang Kapolres.

"Bila dari pihak TNBBS dan PKHL kalo ada alat untuk membantu memadamkan api untuk bantuannya dikarenakan sampai saat ini anggota polsek bengkunat bersama masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya, apa bila ada bantuan alat pemadam api dapat cepat menangani sebelum kebaran semakin meluas," Kata Kapolres.

Kapolres mengingatkan, kesengajaan pembakaran hutan dapat dikenakan sanksi yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) serta UU nomor 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. "Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar," imbau Kapolres.

Sementara itu, Perwakilan Balai besar TNBBS, Siti Muksidah mengucapkan terima kasih diadakannya sosialisasi tersebut.

"Kami harapkan kepada peratin untuk menyampaikan kepada warganya untuk membantu dan mendukung kami dari TNBBS untuk menjaga hutan lindung dan HPT dari masyarakat yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Siti mengatakan, hingga Agustus ini sudah banyak kejadian kebakaran hutan di tiga kecamatan pada wilayah Bengkunat dan sangat disayangkan.

"Kita sudah sedikit merasakan dampak dari kejadian kebakaran hutan seperti cuaca semakin terasa panas. Jadi dengan adanya sosialisai ini diharapkan kelak tidak terjadi kebakaran hutan di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesisir Barat," pungkasnya.

Kegitan tersebut dihadiri perwakilan Kepala Balai Besar TNBBS  Siti Muksidah, Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan SH. SIK., Danramil Pesisir Selatan Kapten Suroto, Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono. SH. MH., Camat Ngambur, Ngaras dan Bangkunat, Pihak TWNC, WWF dan RPU, Kasi KPHL Dirjen PPI kementrian LHK serta masyarakat setempat.(asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com