Harianmomentum -- Aliansi Nelayan Indonesia
(ANI) menggelar aksi "Selamatkan Perikanan Indonesia" di depan Istana
Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/7).
Massa aksi menuntut dicabutnya Peraruran Menteri
Kementerian Kelauan dan Perikanan Nomor 2/2015 yang dibuat Susi Pujiastuti,
yang melarang penggunaan cantrang. Larangan itu dirasa mematikan usaha nelayan.
Massa menganggap pelarangan cantrang sama saja
merusak budaya nelayan yang sudah turun temurun.
"Alat cantrang itu sudah turun menurun,
lalu kenapa dilarang," tegas salah satu orator dari mobil komando.
"Menteri Susi sudah ingkar, Permen nomor 2
sudah mematikan kehidupan nelayan," tanbahnya.
Massa aksi menuntut Presiden Jokowi untuk
mengevaluasi kerja Menteri Susi. Mereka meminta Presiden untuk mencopot Menteri
Susi dan membatalkan semua peraturan yang merugikan nelayan.
"Kami dukung kerja Menteri Susi dengan
syarat batalkan semua peraturan yang merugikan nelayan. Jika tidak (dicabut)
kami minta Presiden mengganti Susi dengan menteri baru yang mensejahterahkan
nelayan," tegas orator.
Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar aksi damai 'Selamatkan Perikanan Indonesia' dengan massa diperkirakan 4.200 orang. Saat ini, pihak Istana menerima 15 perwakilan massa aksi untuk mendengar aspirasi mereka. (rus/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com