MOMENTUM, Bandarlampung--Mingrum Gumay akan menduduki
jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif.
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Lampung
Yanuar Irawan mengatakan, semua kriteria calon Ketua DPRD ada pada Mingrum.
“Sampai hari ini tidak ada perubahan, tetap Bang Mingrum
yang layak jadi Ketua DPRD,” kata Yanuar saat dikonfirmasi harianmomentum.com
di Fraksi PDIP DPRD Lampung, Rabu (4-9-2019).
Kriteria yang dimaksud, pertama soal jabatan struktural DPD
atau di tingkatannya masing-masing. “Diutamakan yang menduduki posisi strategis:
ketua, sekretaris dan bendahara,” jelasnya.
Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, tidak mungkin menjabat ketua DPRD Lampung, sebab dia merupakan Anggota DPR RI. “Bang Mingrum kan sekretaris, bahkan dua periode. Maka dia layak jadi Ketua DPRD,” jelasnya.
Baca juga: Elly Gantikan Pattimura, Jabat Pimpinan DPRD Lampung
Kriteria kedua, kata Yanuar, pernah menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD periode sebelumnya. “Selanjutnya soal kemampuan. Kita sepakat bahwa Bang Mingrum mampu bekerja dengan baik, di DPRD maupun partai politik,” ungkapnya.
Terakhir soal loyalitas. Menurut Yanuar, loyalitas Mingrum Gumay tidak diragukan lagi. “Jadi semua unsur memenuhi. Maka tidak ada alasan untuk mengganti Bang Mingrum (dari jabatan Ketua DPRD),” jelasnya.
Dikabarkan, sehari pasca ditetapkan sebagai ketua DPRD sementara, Mingrum Gumay menggelar pertemuan dengan seluruh staf di DPRD setempat, Selasa (3-9). Pertemuan tersebut bertujuan untuk saling mengenal, antara staf dan pimpinan.
Sebelumnya, dengan tegas Mingrum menyatakan siap menjalankan amanah partai, memimpin DPRD setempat. Bahkan dia sudah punya wacana untuk menerapkan aturan-aturan di DPRD setempat, guna penuingkatan kinerja seluruh jajarannya.
"Kedepan aku akan fungsikan humasku untuk membantu menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media. Jadi kinerja humas-humas disini meningkat," kata dia saat ditemui di ruang Ketua DPRD setempat, Selasa (3-9).
Kedua, Mingrum akan mengoptimalkan fungsi keamanan di Gedung DPRD setempat. Dia mencontohkan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di DPRD setempat nantinya bisa saja memberikan tanda pengenal kepada setiap tamu yang datang.
"Ini tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi kita semua. Jadi jelas, siapa yang datang kesini, semuanya terdata," terangnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com