MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati nonaktif Mesuji Khamami menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung yang menghukum dia delapan tahun penjara.
"Sangat berat sekali bagi saya. Seolah-olah paket yang ada di Mesuji, saya meminta sekian persen. Padahal waktu sidang kan pemborong sudah dihadirkan untuk memberi kesaksian. Ada gak saya meminta-minta duit atau saya menjanjikan sesuatu," ujar Khamami usai sidang, Kamis (5-9-2019).
Menurut Khamami, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan pembelaan yang diajukannya pada sidang sebelumnya.
BACA JUGA:
Divonis 8 Tahun, Khamami Nangis Dipelukan Istri
"Jaksa dan hakim sepertinya tidak melihat apa yang saya kerjakan. Saya dengan setengah mati tidak mengenal waktu bekerja untuk rakyat. Gak ada saya buat memperkaya diri," ucapnya lirih.
Khamami mengaku kecewa atas putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap dirinya.
"Cukup kecewa bangetlah. Gak ada saya buat memperkaya diri. Saya sama istri cuma berdua (tidak ada anak). Jadi gak ada niatan saya nyari duit sebanyak-banyaknya, buat apa," paparnya sembari menangis.
Terkait hasil putusan Majelis Hakim, Khamami menyatakan belum mengambil sikap untuk menerima atau mengajukan banding. Menurut Khamami, dia akan musyawarah terlebih dahulu dengan keluarga. (iwd).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com