MOMENTUM, Bandarlampung--Lima Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional kabupaten/kota kompak, mendesak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung untuk segera menindak lanjuti intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Intruksi DPP terkait pencabutan keputusan memberhentikan lima Ketua DPD PAN di Provinsi setempat: Wahyu Lesmono (Bandarlampung), Mega Sari (Metro), Murni (Lampung Tengah), Asmala Dewi (Lampung Timur), dan Agus Setio (Mesuji).
“Terimakasih atas kebijakan dari DPP, khususnya ketum (Zulkifli Hasan) dan sekjen (Eddy Suparno) yang telah mengembalikan jabatan ketua DPD seperti semula sehingga Lampung tetap kondusif,” kata Ketua DPC PAN Kota Bandarlampung Wahyu Lesmono saat konferensi pers di kantor DPC PAN kota setempat, Rabu (11-9-2019).
Terkait dikeluarkannya surat intruksi bernomor: PAN/A/K-SJ/093/IX/2019 tertanggal 5 September 2019 itu, Wahyu dan empat ketua DPD kabupaten/kota lainnya meminta DPW PAN Provinsi Lampung segera menindaklanjutinya. “Kita minta DPW sesegera mungkin untuk dapat menindaklanjuti surat tersebut,” ujar Wahyu.
Hal senada disampaikan Ketua DPD PAN Metro, Mega Sari. Dia pun berharap DPW dan jajarannya sesegera mungkin menindaklanjuti surat instruksi DPP. “Kalau tidak ditindak lanjuti, kita akan ke DPP lagi,” tegasnya.
Baca juga: DPP Pertahankan Lima Ketua DPD PAN di Lampung
Sementara, Ketua DPD Lampung Tengah Murni menuturkan bahwa keorganisasian PAN di Lampung Tengah hingga kini tetap berjalan normal. “Kami tetap berjalan seperti biasanya. Jadi tidak ada kendala apapun,” tuturnya.
Ketua DPD PAN Mesuji Agus Setio menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih tetap bersabar, menunggu DPW untuk menindak lanjuti perintah DPW.
“Kami berdoa supaya DPW terbuka hatinya pasca menerima surat dari DPP. Maka kami tetap bersabar, menunggu kabar baik dari DPW untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan Sekretaris DPW PAN setempat, Iswan H. Caya. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor teleponnya, belum merespon.
Namun sebelumnya, Irfan Nuranda Djafar sempat menuturkan bahwa dia belum berada di Lampung, masih di luar kota.
“Saya belum terima suratnya sebab masih di luar kota,” kata Irfan kepada harianmomentum.com melalui pesan whatsapp, Senin (9-9-2019).
Menurut Irfan, setelah dia sampai di Bandarlampung pihaknya akan segera merapatkan intruksi dari DPP tersebut. “Biasanya setiap Jumat kita rapat. Akan kita bahas perihal surat tersebut,” jelasnya.
Nantinya, hasil dari rapat tersebut akan memutuskan, apakah tetap mempertahankan lima ketua DPD tersebut sesuai intruksi DPP, atau tetap pada keputusan semula. “Setelah rapat antar pengurus di DPW, barulah kita bisa menetapkan keputusannya,” ujarnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com