MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung memastikan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian BKD Lampung Koharrudin usai pelantikan di Balai Keratun, Kamis (12-9-2019).
Kohar memastikan 587 pejabat eselon III dan IV yang dilantik Gubernur Arinal Djunaidi telah sesuai aturan.
Pelantikan itu sesuai dengan izin Mendagri nomor 821/4918/OTDA tentang Pengangkatan, Pelantikan dan Mutasi Pejabat Adminitrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov Lampung.
Baca juga: Gubernur Lantik 587 Pejabat Eselon III dan IV
"Jadi Pak Gubernur tidak mengambil keputusan sepihak, karena belum enam bulan. Tapi sudah ada izin dari Mendagri," kata Kohar.
Dia juga memastikan jumlah yang disetujui Mendagri sesuai dengan yang dilantik gubernur; 587 pejabat eselon III dan IV.
"Ini jumlahnya pas, tidak lebih tidak kurang. Ada 587 pejabat administrator dan pejabat pengawas," tegasnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com