Enam Balon Bupati dan Wabup Waykanan Ambil Formulir ke PDIP

Tanggal 19 Sep 2019 - Laporan - 867 Views
Dwi Subagyo bersama Agustoni Amerja. Foto. Vit.

MOMENTUM, Waykanan--Bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang mengambil formulir di penjaringan PDIP Kabupaten Waykanan ada enam orang.

Menurut Ketua Panitia Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan dari DPC PDIP Dwi Subagyo, data itu sampai dengan Rabu (18-9-2019).

Didampingi sekretaris panitia, Agustoni Amerja di Kantor DPC PDIP Waykanan di Blambanganumpu, Dwi Subagyo mengatakan, yang datang pertama mengambil formulir pendaftaran adalah Jupriyus dan Bustam Hadhori.

"Yang ambil formulir, Rian Aranda pada hari Sabtu 14-September-2019, pukul 10.00 WIB," katanya.

Selanjutnya pada Selasa, 17 September 2019, datang perwakilan Rina Marlina yaitu Aris Iskandar Muda mengambil formulir balon bupati pada pukul 10.00 WIB.

Disusul Masrianto pada pukul 13.00 WIB. Wakil Ketua DPC PDIP Waykanan ini mengambil formulir sebagai balon wakil bupati. "Dia datan didampingi mantan Ketua DPC PDIP Waykanan Beta Juana," katanya.

Selenjutnya pada Rabu 18 September 2019, datang perwakilan Raden Adipati Surya dan  Edward Anthony yaitu Suradal yang juga balon bupati dan wakil bupati.

"Sampai Rabu 18 September 2019 pukul 12.00 WIB, formulir penjaringan balon bupati dan wakil bupati yang sudah diambil sebanyak enam berkas, masing-masing tiga untuk balon bupati dan wakil bupati," katanya. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pimpinan Pesantren Darussaadah Nilai Cagub Mi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Pondok Pesantren Darussaadah Ke ...


Pemkab Pesawaran Bantah Armada Plat Merah unt ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemkab Pesawaran membantah beredarnya pe ...


Ardjuno Gelar Konser di PKOR Wayhalim dan Lap ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Di sisa masa kampanye yang tinggal dua ...


Cagub Mirzani Djausal akan Buka Perhatian Pus ...

MOMENTUM, Krui -- Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com