Harianmomentum--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar)
kembali menerima pengharagaan level nasional. Kali ini pemkab setempat menerima
penghargaan Paramesti.
Penghargaan tersebut
diberikan Kementerian Kesehatan atas keberhasilan Pemkab Lambar
mengimplementasikan peraturan daerah (perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Bidang (Kabid)
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar
Suhendrawati, mengatakan penghargaan tersebut akan diterima langsung Bupati
Mukhlis Basri di The Alana Hotel dan Convention Ceter, Jogyakarta, Rabu (12/7).
“Ya kita sudah koordinasi,
minta pak bupati hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut,” kata
Suhendrawati.
Dia menerangkan,
penerapan aturan KTR di Lambar sudah dilaksanakan sejak tahun 2007. “Perda soal
KTR ini sudah dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah di Kabupaten
Lampung Barat. Ini bentuk komitmen Pemkab Lampung Barat mendukung program
pemerintah pusat tentang pola hidup sehat tanpa rokok,” terangnya.
Dia berharap,
penghargaan tersebut dapat lebih memotivasi seluruh elemen masyarakat Lambar
untuk membudayakan pola hidup sehat tanpa rokok.
“Semoga dengan
penghargaan ini, penerapan pola hidup sehat tanpa rokok di Kabupaten Lampung
Barat akan semakin membudaya,” harapnya.(lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com