MOMENTUM, Bandarlampung--Seribuan mahasiswa Lampung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi setempat, Senin (23-9-2019).
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, massa meminta DPR untuk membatalkan RUU KPK yang dianggap menguntungkan koruptor di Indonesia.
Berdasarkan pantauan harianmomentum, massa sempat menutup simpang perkantoran gubernur, Jalan Woltermonginsidi, karena sempat dilarang masuk menuju depan kantor DPRD.
Meski demikian, massa diperkenankan melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Lampung. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com