MOMENTUM, Bandarlampung--DPR telah mengesahkan 5 calon pimpinan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 – 2023. Pengesahan tersebut disambut oleh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna masa persidangan 8 DPR tahun 2019 – 2020 di kompleks MPR – DPR Jakarta.
Rapat Paripurna DPR membacakan hasil fit and proper test dari Komisi III DPR terhadap 5 calon pimpinan KPK terpilih.
Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah memimpin jalannya rapat paripurna masa persidangan 8 DPR tahun 2019 – 2020.
Tepuk tangan pun bergemuruh menyambut kedatangan 5 calon pimpinan KPK terpilih, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pongolango dan Nurul Gufron.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin membacakan hasil dari proses pemilihan pimpinan KPK sekaligus mengesahkan 5 calon pimpinan KPK menjadi komisioner KPK periode 2019 – 2023.
Lima pimpinan KPK ini sebelumnya telah dipilih berdasarkan hasil voting 10 fraksi di Komisi III DPR dengan mengalahkan 5 calon pimpinan lainnya.
Setelah disahkan, 5 pimpinan KPK tersebut dipersilakan untuk menuju ke atas podium pimpinan untuk bersalaman dan berfoto bersama. Para pimpinan terpilih KPK ini juga sudah mulai merancang kinerja pasca – RUU KPK disahkan nantinya.
Tentu pro kontra terkait pemilihan komisioner KPK tersebut wajar terjadi, bahkan dalam internal KPK sendiri memang selalu ada pro dan kontra. Namun yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring tak kan terbukti lewat kinerja yang baik.
Kinerja yang dimaksudkan adalah di dalam pemberantasan korupsi, melakukan pencegahan, melakukan edukasi dan sinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama – sama memerangi korupsi.
Politisi PDI – P Hasto Kristiyanto berharap agar seluruh jajaran komisoner KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan. Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum.
Artinya tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa – gesa tanpa melalui bukti – bukti yang kuat. Tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak – pihak tertentu.
Hasto juga menyatakan komitmen PDI – P untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. Dimana partai bertindak proaktif melakukan sosialisasi untuk mencegah seluruh petugas partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu, Ikatan Alumni Program Pendidkan Singkat Angkatan XXI (Ikal PPSA) Lemhanas mendukung penuh kepemimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019 – 2023 di bawah komando inspektur Jenderal Pol. Firli Bahuri.
Komjen Pol (Purn) Arif Waachyunadi mengatakan bahwa KPK periode 2019 – 2023 menghadapi tantangan yang tidak mudah sehingga diharapkan para komisioner tidak pernah surut dalam memimpin lembaga tersebut.
Perlu diketahui, bahwa 2 komisioner KPK terpilih merupakan alumnus Lemhanas PPSA XXI. Bahkan satu diantaranya terpilih menjadi Ketua KPK yang baru yakni Irjen pol Firli Bahuri.
Arif juga mengatakan, dirinya mengikuti dinamika pemilihan komisioner KPK periode 2019 – 2023 itu. Menurutnya Arif, Firli menghadapi tantangan yang sangat berat. Tantangan sudah muncul dari proses penetapan capim KPK dan PPSA XXI dan PPSA XXI mengikuti proses tersebut.
Pihaknya meyakini Pansel Capim KPK yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sangat kompeten, ia juga mengambil sikap untuk tidak mengomentari apapun selama proses bahkan termasuk ketika isu – isu yang mendiskreditkan para calon dan pansel mulai muncul di permukaan.
Dirinya mengatakan dengan tegas bahwa dinamika yang terjadi sangat wajar dalam pemilihan kepemimpinan sebuah organisasi.
Kita sudah semestinya menyadari, bahwa penolakan terhadap pimpinan KPK yang baru dapat saja terjadi di lembaga negara lainnya.
Penolakan itu terjadi karena adanya perasaan terancam akan keberadaannya dengan berbagai alasan. Namun yang perlu dipahami adalah, KPK itu lembaga negara dan pemerintah tidak akan menerima tekanan dari pihak manapun. Bahkan, jika pegawai KPK melawan, bisa saja kondisi itu akan menjadi boomerang bagi para pegawai KPK.
Dalam setiap jabatan, pasti akan ada yang menaruh kecurigaan ataupun prasangka untuk menjatuhkan, siapapun komisioner KPK terpilih tentu harus kita terima, karena mereka dipilih berdasarkan seleksi yang sangat ketat, bukan hanya asal comot.(**)
Oleh : Muhammad Zaky. Penulis adalah pengamat sosial politik
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com