Dua Tempat Pijat Reflexi Nunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Tanggal 24 Sep 2019 - Laporan - 1295 Views
Salah satu tempat refleksi di Bandarlampung yang diduga nunggak pajak.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua tempat pijat refeksi di Kota Bandarlampung mengemplang pajak sejak Januari 2019. Tak tanggung- tanggung, jumlah tunggakan Zen Reflexology dan Fusion Reflexology itu lebih dari Rp400jutaan.

Rinciannya masing- masing sebesar Rp192.723.673 dan Rp221.099.796. Bahkan, Zen Reflexology diduga dengan sengaja tidak memungsikan tapping boks selama bulan Juli 2019.

Sesuai perda nomor 12 tahun 2017 tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, tempat usaha jenis pijat reflexologi dikenakan pajak sebesar 35 persen dari total pendapatan. Saat dikonfirmasi, manajemen Zen Reflexology mengatakan managernya tidak ada di tempat. 

"Mohon maaf, ibu Meliana baru saja keluar kantor. Kalau kami tidak berwenang memberi keterangan," ujar seorang pegawai Zen Reflexology, Selasa (24-9-2019).

Sementara Front Office Fusion Reflexology Budi menyatakan pemilik tempat usaha dia bekerja sedang tidak ada di tempat. "Bos sedang di luar, silahkan tinggalkan nomor kontak saja. Nanti kami hubungi," singkatnya. 

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi membenarkan adanya tunggakan pajak dari dua tempat usaha tersebut. 

"Benar, dua tempat usaha pijat refleksi itu sejak Januari 2019 belum membayar pajak. Tunggakannya ratusan juta," kata Yanwardi. 

Menurut dia, BPPRD sudah dua kali mengirim surat peringatan kepada dua tempat usaha itu tapi hingga saat ini belum ada iktikad baik, untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. 

"Sudah, sudah dua kali kami beri surat peringatan tapi belum digubris," kata Yanwardi. 

Yanwardi mengatakan, pekan depan pihaknya akan melayangkan surat peringatan ketiga. Jika tidak digubris juga maka pemkot Bandarlampung akan menyegel dua tempat usaha pijat tersebut. 

"Jika nanti tidak ada iktikad baik juga, kami terpaksa menyegel dua tempat usaha tersebut," pungkas Yanwardi. (*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com