Harianmomentum--Menyikapi
kasus hasil proyek pembangunan sumur bor yang tidak dapat dimanfaatkan
masyarakat, DPRD Kabupaten Pesawaran akan turun ke lapangan meninjau
lokasi proyek tersebut.
“Kami sudah terima laporan dan membaca di surat kabar
terkait hasil pembangunan proyek tersebut. Secepatnya akan kita tinjau ke
lokasi,” kata Sekretarsi Komisi IV DPRD Pesawaran Aria Guna, Rabu (12/7).
Dia menyayangkan hasil proyek pembangunan sumur bor
itu tidak bisa dimanfaatkan oleh masayarakat. Padahal, lanjut dia, dana APBD
yang digelontorkan untum membiayai proyek tersebut tidak sedikit. Jumlahnya
mencapai Rp1,3 miliar.
"Kalau dibangun tapi tidak bisa digunakan, sama
saja bohong. Ini sama saja dengan sia-sia, hanya merugikan negara,"
terangya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun
Tri Joko mengatakan penyebab hasil proyek itu tidak bisa dimanfaatkan, karena
proses pembangunannya tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
"Makanya, kami pihak dinas masih menahan
retensinya, sampai pihak rekanan memperbaiki hasil proyek sumur bor itu, hingga
bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih,” kata Harun.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan empat sumur bor yang dilakukan Dinas
Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran tidak dapat dimanfaatkan masyarakat.
Padahal, total dana yang digelontorkan untuk membiayai proyek tersebut,
mancapai Rp1,3 miliar.
Kondisi tersebut membuat masyarakat empat desa yang menjadi lokasi proyek
pembangunan sumur bor itu, kecewa.
Empat desa yang menjadi lokasi pelaksanaan proyek itu: Desa Sungailangka
dan Bernun, Kecamatan Gedongtataan. Kemudian: Desa Wayharong dan Desa
Sukamandi, Kecamatan Waylima.
Bahkan uniknya lagi, selain masyarakat tidak dapat memanfaatkan sumur bor
tersebut, para pekerja yang mengerjakan proyek tersebut meninggalkan hutang di
warung tempatnya makan dan minum saat bekerja.
"Pembuatan sumur bor ini, sampai sekarang belum bisa digunakan, karena
mesin yang digunakan tidak bisa menyedot air, dan airnya sedikit yang keluar.
Jadi nggak sesuai sama kebutuhan warga disini. Sudah begitu, para pekerja yang
makan minum ditempat warung mereka makan, meninggalkan hutang. Kalo bagi yang
punya warung lumayan banyak hutangnya," kata Kades Sungai Langka, Erwan,
Minggu (9/7).
Menurut Erwan, pihak dinas harus bertanggung jawab tentang hal ini.
Pasalnya, pihak desa hanya mengetahui bahwa proyek tersebut adalah milik Dinas
Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
"Kalau kami dan warga kan hanya mengetahui proyek itu milik Dinkes
Pesawaran. Makanya itu kami minta pertanggung jawaban dari pihak dinas
tersebut," terang Erwan.
Terpisah, Kades Sukamandi Kecamatan Way Lima, Kusnadi, yang juga
mengeluhkan hal yang sama. Bahkan pihaknya tidak mau menandatangani berita
acara serah terima proyek tersebut.
"Kami tidak mau menandatangani berkas berita acara serah terima proyek
tersebut, karena memang sumur bor ini belum dapat difungsikan. Dan juga banyak
penyebabnya, selain bangunan asal jadi mesin pompa juga tidak maksimal,"
kata dia.
Sedangkan Ketua kelompok masyarakat (KKM) Sukamandi, Rukmani mengungkapkan,
banyak juga keluhan masyarakat sekitar pembangunan sumur bor tersebut, karena
tidak dapat digunakan dan berkesan asal jadi.
"Dari awal dibuat sumur bor ini, saya belum pernah melihat adanya
pemanfaatan oleh masyarakat. Selain air tidak maksimal, bangunan yang dibangun
juga asal jadi, sehingga dikhawatirkan bocor dan cepat rusak,"
ungkapnya. (niz/eri)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com