MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah dan Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memanggil PT Pertamina
Pemanggilan itu terkait dengan dugaan kongkalikong pembagian kuota solar
antara Pertamina dengan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal itu ditegaskan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Watoni Noerdin
saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (24-9-2019).
Menurut dia, Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sudah menjadi kebutuhan bagi
masyarakat. Sehingga, saat BBM mengalami kelangkaan, tentunya bakal menghambat
ekonomi masyarakat.
"Jangan sampai BBM ini dibuat seolah-olah langka oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab. Khususnya solar yang saat ini sedang langka," kata
Watoni.
BACA JUGA: Dituding Curang,
Pertamina Bungkam
Jatah Solar
Melimpah, Pertamina Istimewakan Dua SPBU
"Jangan sampai BBM ini dibuat seolah-olah langka oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab. Khususnya solar yang saat ini sedang langka," kata
Watoni.
Karena itu, dia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera
mengambil tindakan terkait dengan kelangkaan ini.
Terlebih lagi, adanya dugaan jika PT Pertamina memberikan perlakuan khusus
kepada sejumlah pengusaha SPBU. "Harusnya Pertamina memberi perlakuan adil
kepada seluruh SPBU. Apalagi kan saat didirkannya SPBU itu atas persetujuan
Pertamina," terangnya.
Sehingga, pemerintah harus meminta pertanggungjawaban PT Pertamina terkait
hal tersebut. "Pertamina harus bertanggung jawab kalau sampai mereka tidak
menyamaratakan penyebaran BBM di setiap SPBU," tuturnya.
Selain itu, Watoni mengatakan YLKI juga memanggil PT Pertamina untuk
dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, YLKI bisa melakukan gugatan legal standing
ke PT Pertamina.
"Agar Pertamina juga mempunyai rasa tanggung jawab. Jadi tidak hanya
sekedar menyalurkan BBM ke SPBU saja, tapi harus bisa
dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Dengan begitu, dia berharap tidak adalagi keresahan masyarakat terkait
dengan BBM. "Jadi mereka (pertamina) harus mampu memberikan kenyamanan
bagi masyarakat," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana
Migas) Lampung Donny Irawan menyatakan kekurangan stok BBM solar pada SPBU di
Lampung sangat miris.
Ditengah pengurangan kuota, justru ada beberapa SPBU yang mendapat
perlakuan khusus dari Pertamina.
“Ada yang dapat 40.000 liter per hari, tapi ada juga yang hanya diberi
8.000 liter. Bahkan ada yang tidak dapat sama sekali,” ujarnya.
Untuk itu, Donny mendesak agar para pejabat PT Pertamina, khususnya yang
ada di Lampung agar berlaku adil kepada seluruh SPBU.
“Ini akan berdampak ke perekonomian rakyat, terutama rakyat kecil. Roda
perekeonomian akan terhambat karena distribusi tidak jalan akibat kendaraan tak
ada bahan bakar,” tegasnya.
Dari data kuota solar 176 SPBU per 3 September hingga 10 September 2019,
terlihat ada beberapa SPBU yang selalu mendapat kuota 40.000 liter per hari.
Namun, ada yang hanya mendapat 8.000 liter per hari, satu kali dalam
sepekan. Bahkan, ada yang tidak mendapatkan sama sekali.
Donny menilai hal ini merupakan akal-akalan oknum pejabat Pemasaran
Pertamina Lampung, sehingga solar kosong di SPBU.
Ada dugaan SPBU yang dikirim full karena pendekatan dengan modus-modus,
agar SPBU-nya dapat jatah berlebih.
“Yang menjadi kecurigaan, ditengarai SPBU-SPBU tertentu BBM disedot, entah
dijual kemana. Kita minta semua elemen memperhatikan hal ini,” kata Donny.
Donny yang juga Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Lampung itu meminta media
Lampung dan nasional untuk memantau kegiatan SPBU yang penjualannya tidak
normal.
Para awak media, khususnya yang medianya tergabung dalam anggota SMSI juga
dihimbau untuk memberitakan jika melihat penyimpangan dalam penjualan solar di
SPBU, seperti penjualan ke pihak industri.
“Saya selaku ketua bidang SPBU Hiswana Migas sekaligus ketua SMSI Lampung
meminta segera pengkajian ulang alokasi SPBU, karena korban dari perlakuan
tidak baik ini yang dirugikan rakyat kecil, petani, sopir truk, angkutan umum,
nelayan, petani dan lain-lain,” ujar Donny. (iwd/adw/ap)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com