Soal Kelangkaan Solar, DPRD Minta YLKI Bertindak

Tanggal 25 Sep 2019 - Laporan - 839 Views
SPBU yang mendapat jatah solar Istimewa dari Pertamina. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memanggil PT Pertamina

 

Pemanggilan itu terkait dengan dugaan kongkalikong pembagian kuota solar antara Pertamina dengan pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

 

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDIP Watoni Noerdin saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (24-9-2019).

Menurut dia, Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Sehingga, saat BBM mengalami kelangkaan, tentunya bakal menghambat ekonomi masyarakat.

 

"Jangan sampai BBM ini dibuat seolah-olah langka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Khususnya solar yang saat ini sedang langka," kata Watoni.

 

BACA JUGA: Dituding Curang, Pertamina Bungkam

Jatah Solar Melimpah, Pertamina Istimewakan Dua SPBU

 

"Jangan sampai BBM ini dibuat seolah-olah langka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Khususnya solar yang saat ini sedang langka," kata Watoni.

Karena itu, dia meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera mengambil tindakan terkait dengan kelangkaan ini.

 

Terlebih lagi, adanya dugaan jika PT Pertamina memberikan perlakuan khusus kepada sejumlah pengusaha SPBU. "Harusnya Pertamina memberi perlakuan adil kepada seluruh SPBU. Apalagi kan saat didirkannya SPBU itu atas persetujuan Pertamina," terangnya.

 

Sehingga, pemerintah harus meminta pertanggungjawaban PT Pertamina terkait hal tersebut. "Pertamina harus bertanggung jawab kalau sampai mereka tidak menyamaratakan penyebaran BBM di setiap SPBU," tuturnya.

 

Selain itu, Watoni mengatakan YLKI juga memanggil PT Pertamina untuk dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, YLKI bisa melakukan gugatan legal standing ke PT Pertamina.

 

"Agar Pertamina juga mempunyai rasa tanggung jawab. Jadi tidak hanya sekedar menyalurkan BBM ke SPBU saja, tapi harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

 

Dengan begitu, dia berharap tidak adalagi keresahan masyarakat terkait dengan BBM. "Jadi mereka (pertamina) harus mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung Donny Irawan menyatakan kekurangan stok BBM solar pada SPBU di Lampung sangat miris.

Ditengah pengurangan kuota, justru ada beberapa SPBU yang mendapat perlakuan khusus dari Pertamina.

 

“Ada yang dapat 40.000 liter per hari, tapi ada juga yang hanya diberi 8.000 liter. Bahkan ada yang tidak dapat sama sekali,” ujarnya.

Untuk itu, Donny mendesak agar para pejabat PT Pertamina, khususnya yang ada di Lampung agar berlaku adil kepada seluruh SPBU.

 

“Ini akan berdampak ke perekonomian rakyat, terutama rakyat kecil. Roda perekeonomian akan terhambat karena distribusi tidak jalan akibat kendaraan tak ada bahan bakar,” tegasnya.

Dari data kuota solar 176 SPBU per 3 September hingga 10 September 2019, terlihat ada beberapa SPBU yang selalu mendapat kuota 40.000 liter per hari.

 

Namun, ada yang hanya mendapat 8.000 liter per hari, satu kali dalam sepekan. Bahkan, ada yang tidak mendapatkan sama sekali.

Donny menilai hal ini merupakan akal-akalan oknum pejabat Pemasaran Pertamina Lampung, sehingga solar kosong di SPBU.

Ada dugaan SPBU yang dikirim full karena pendekatan dengan modus-modus, agar SPBU-nya dapat jatah berlebih.

 

“Yang menjadi kecurigaan, ditengarai SPBU-SPBU tertentu BBM disedot, entah dijual kemana. Kita minta semua elemen memperhatikan hal ini,” kata Donny.

 

Donny yang juga Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Lampung itu meminta media Lampung dan nasional untuk memantau kegiatan SPBU yang penjualannya tidak normal.

 

Para awak media, khususnya yang medianya tergabung dalam anggota SMSI juga dihimbau untuk memberitakan jika melihat penyimpangan dalam penjualan solar di SPBU, seperti penjualan ke pihak industri.

 

“Saya selaku ketua bidang SPBU Hiswana Migas sekaligus ketua SMSI Lampung meminta segera pengkajian ulang alokasi SPBU, karena korban dari perlakuan tidak baik ini yang dirugikan rakyat kecil, petani, sopir truk, angkutan umum, nelayan, petani dan lain-lain,” ujar Donny. (iwd/adw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


PT SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gu ...

MOMENTUM, Lumajang -- PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama sej ...


Donor Darah, PTPN I Regional 7 Paling Konsist ...

MOMENTUM, Bandarlampung--- Sebagai perusahaan dengan jenis pekerj ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com