Polres Gagalkan Penyelundupan Narkotika Asal Aceh

Tanggal 25 Sep 2019 - Laporan - 825 Views
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menunjukkan barang bukti yang disita oleh aparat kepolisian setempat./ist

MOMENTUM, Mesuji--Polres Mesuji kembali menggagalkan penyelundupan dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu, serta pil ekstasi sebanyak 2.001 butir yang berasal dari Aceh.

Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, di Mesuji, Rabu (25-9-2019) mengatakan, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpang Pematang akan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Mesuji dan Jakarta," katanya.

Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkan 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi 2.001 butir.

Kapolres Mesuji juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah itu dan daerah lain di Indonesia.(ant/red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com