Polres Gagalkan Penyelundupan Narkotika Asal Aceh

Tanggal 25 Sep 2019 - Laporan - 1050 Views
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menunjukkan barang bukti yang disita oleh aparat kepolisian setempat./ist

MOMENTUM, Mesuji--Polres Mesuji kembali menggagalkan penyelundupan dua kilogram narkotika jenis sabu-sabu, serta pil ekstasi sebanyak 2.001 butir yang berasal dari Aceh.

Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, di Mesuji, Rabu (25-9-2019) mengatakan, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpang Pematang akan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Mesuji dan Jakarta," katanya.

Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkan 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi 2.001 butir.

Kapolres Mesuji juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah itu dan daerah lain di Indonesia.(ant/red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tersangka Penganiaya Warga Kalicinta Soal Uta ...

MOMENTUM, Kotabumi--Keluarga Toni, korban pembacokan di Desa Kali ...


Dipicu Persoalan Utang, Pria Muda di Lampung ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pria muda di Desa Kalicinta Kecamatan Kotab ...


Laporan di Polda Lampung Mandek 2 Tahun, Dirk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Laporan warga terkait dugaan penipuan da ...


Seorang Duda Gantung Diri, Ditemukan Surat ya ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang pria berinisial PN (37), warga Kec ...