Polres Pesawaran Amankan Kayu Sonokeling

Tanggal 13 Jul 2017 - Laporan - 1389 Views
Barang bukti kayu sonokeling yang berhasil diamankan Polres Pesawaran. Foto:Dody.

Harianmomentum--Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berhasil mengamankan 23 gelondong kayu sonokeling hasil pembalakan liar yang terjadi di register 19 Wan Abdurrahman, Kabupaten Pesawaran, Desa Padangmanis, Dusun Umbul Pulau Raya dan Umbul Limbungan.

 

Kapolres Pesawaran, AKBP Syarhan mengatakan, terkait diamankannya sejumlah kayu jenis sonokeling yang diduga dari pembalakan liar itu, pihaknya terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya. 

 

"Kami mengamankan barang bukti kayu hasil pembalakan liar pada Jumat (7/7) lalu, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan, dengan meminta keterangan dari para saksi, yang ada di lokasi kejadian," ujar Syarhan, Rabu (12/7).

 

Dia juga mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 13 batang kayu jenis sonokeling. Serta mengamankan satu orang tersangka yang saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan. 

 

Masih maraknya pembalakan liar yang terjadi di register 19 Wan Abdulrrahman, Kapolres Pesawaran mengajak intansi terkait serta masyarakat, untuk pro aktif memberantas ilegal logging. 

 

Dalam hal itu, pihaknya tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam di lokasi, untuk itu peran serta dari masyarakat dan Polhut dalam membantu polisi sangat dibutuhkan.

 

"Peran pro aktif masyarakat dan instansi terkait sangat dibutuhkan, untuk memerangi kegiatan pembalakan liar," pintanya. 

 

Dia juga menambahkan, Polres juga sudah koordinasi dengan Pemkab Pesawaran dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, untuk melakukan penindakan terhadap pembalakan liar yang kerap terjadi di wilayah setempat.

 

"Pesawaran sudah tidak ada lagi dinas kehutanan, jadi saya sudah sampaikan kepada bapak Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana pembalakan liar tersebut," ujarnya.(Doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com