Setelah Bertahun Kesulitan Biaya Berobat, Bocah Penderita Penyempitan Urat Saraf Terima KIS dari Pemkab Lambar

Tanggal 04 Okt 2019 - Laporan - 957 Views
Siswanto (16) warga Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat yang menderita penyakit pengecilan urat saraf

MOMENTUM, Belalau--Harapan siswato (16) untuk sembuh dari penyakit yang dideritanya mulai menemui titik terang. Harapan itu muncul, setelah  warga Pekon/Desa Hujung, Kecamatan Belalau itu menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Dengan kartu tersebut, Siswanto dapat kembali melanjutkan proses pengobatan penyakit penyempitan urat saraf yang dideritanya. Sebelumnya proses pengobatan tersebut sempat terhenti karena Siswanto dan keluarganya tidak memiliki biaya.

"Anak saya menderita penyakit ini sejak empat tahun lalu, saat dia masih kelas lima SD. Selama ini kami kesulitan biaya untuk mengobatinya. Alhamdulillah sekerang dikasih KIS. Jadi anak saya bisa berobat gratis. Mudah-mudahan bisa cepat sembuh," kata Jamini ayah Siswato pada Harianmomentum.com, Jumat (4-10-2019).

Jaimin menuturkan, sejak menderita penyakit tersebut, Siswanto tidak bisa berdiri. "Kakinya lemas tidak bisa berdiri, seperti lumpuh layu. Karena itu, dia tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMP," tuturnya. (rsp)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


23 Persen Bayi yang Lahir di Indonesia dalam ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan ...


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com