MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Gerindra Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyatakan bahwa Edy Gunawan, salah satu calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masuk sepuluh besar bukanlah pengurus partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pesibar, Martin Sofian saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Minggu (6-10-2019).
Martin menuturkan, Edi Gunawan memang sempat menjadi salah satu penerima mandate, sebagai saksi saat rekapitulasi tingkat KPU pada pemilihan legislatif (Pileg) beberapa waktu lalu.
"Saat itu (pileg) kami membutuhkan orang komputer untuk penginputan data. Sebab data yang diinput sewaktu-waktu butuh disajikan dalam rapat pleno,” kata Martin melalui pesan whatsapp.
Selanjutnya, sambung dia, karena Edi kompeten di bidang IT (teknologi informasi) kami meminta bantuanya sebagai saksi.
“Kami ajak dia sebagai saksi, bukan sebagai kader partai. Saat itu juga kami berikan honor sesuai ketentuan partai. Sebab dalan aturan pemilu untuk saksi tidak harus di tunjuk dari pengurus dan anggota partai," jelasnya.
Menurut dia, saksi dan pengurus partai sangat berbeda. “Kalau saksi diaktakan pengurus partai, itu adalah pola pikir yang salah, atau sesat berfikirnya. Sebab pengurus partai itu ada SK, dan di data Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU juga terdata,” terangnya.
Maka, sambung dia, jika surat mandat saksi didefinisikn sebagai SK pengurus partai, itu sangatlah keliru.
“Sekali lagi saya katakana, ini sesat fikir. Sebagai pimpinan partai saya tidak mau merugikan seseorang untuk berkarir,” ungkapnya.
Baca juga: Calon Komisioner KPU Pesibar Tegaskan Tak Terlibat Parpol
Soal kabar yang menyebut ada keterlibatan Edi dengan Partai Gerindra Pesibar, menurut dia itu adalah isu yang dibangun oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Sepertinya isu ini sengaja diciptakan untuk menjatuhkan kredibilitas Edy Gunawan. Sebab isu ini baru muncul ketika calon Komisioner KPU Pesibar masuk sepuluh besar,” bebernya.
Lebih lanjut dia mempersilahkan Timsel Zona II untuk mengecek langsung, baik ke partai atau dirinya sehingga isu yang beredar tidak merugikan Edy Gunawan.
"Timsel kan mengatakan sah-sah saja bagi siapapun yang mendaftar, namun tidak terlibat sebagai pengurus atau kader parpol. Untuk itu saya persilahkan jika timsel ingin cek dan ricek secara faktual," serunya.(asn/acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com