KPK Benarkan Adanya OTT di Lampung

Tanggal 06 Okt 2019 - Laporan - 2363 Views
Juru Bicara KPK RI Febriansyah.

MOMENTUM, Kotabumi--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Minggu (6-10-2019).

Juru Bicara KPK Febriansyahmengatakan OTT itu diduga terkait proyek di Dinas PU (Pekerjaan Umum) atau Koperindag Lampung Utara (Lampura).

"Malam ini (Minggu) ada tim yang bertugas di Lampung. Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala daerah setempat," kata Febri melalui rilis yang diterima harianmomentum.com.

Baca juga: Heboh OTT, Rumdis Bupati Lampura Dipasang Segel KPK

Dia mengatakan dari hasil tersebut, KPK mengamankan empat orang: bupati (Agung Ilmu Mangkunegara), dua kepala dinas dan satu orang perantara.

"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi. Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," sebutnya.

Febri menyebut KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang telah diamankan tersebut. "Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang2 yg diamankan," jelasnya. 

Baca juga: Soal OTT KPK, Ini Kata Polda

Selain itu, KPK juga akan membawa pihak-pihak yang terkait ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada Senin (7-20). "Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok," tutupnya. (iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com