MOMENTUM, Bandarlampung--Dua bulan gaji komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung belum dibayarkan.
Padahal, KPID sudah mengajukan terkait pembayaran gaji kepada Dinas Komisi Informasi dan Statistik (Diskomifotik) sejak pertengahan September 2019.
"Terakhir digaji itu Agustus, sedangkan dua bulan ini belum digaji," keluh Anggota KPID Bidang Pengawasa Reza Faisal, Selasa (8-10).
Anehnya, menurut Reza, Diskominfotik Lampung terkesan menghindar saat ingin ditanyai soal gaji KPID.
"Kami sudah berulangkali mencoba untuk menanyakan, tapi selalu ada saja alasannya," ujarnya.
Saat ditelusuri, gaji KPID selama dua bulan dengan anggaran Rp145 juta sudah cair. Sehingga, dia menduga gajinya tertahan di Diskominfotik.
"Ini yang jadi pertanyaan, ke mana duit itu? Karena informasinya sudah cair, tapi sampai sekarang tak kunjung dibayarkan," tuturnya.
Sementara untuk kegiatan yang lain atau gaji para staf KPID masih normal. Hanya gaji komisioner KPID saja yang tertunda.
"Kan gaji itu hak, dan harus dibayarkan. Apalagi, banyak komisioner itu yang menjadi tulang punggung keluarga. Kenapa tidak kegiatan yang lain saja," keluhnya.
Karena itu, dia berharap Diskominfotik memberikan keterangan terkait penundaan gaji tersebut.
"Kami butuh kepastian, kalau memang defisit atau ada perubahan nomenklatur ya harus jelas penggantiannya, jangan seperti ini," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfotik Chandri mengatakan untuk gaji yang dibayarkan hanya bulan September saja.
"Kan Agustus sudah, artinya tinggal bulan September saja. Kalau Oktober sekarang masih berjalan," kata Chandri.
Dia menyebutkan gaji KPID belum terbayarkan karena masih menunggu proses Surat Penyediaan Dana (SPD) di Badan Keuangan Daerah.
Meski demikian, dia meyakini gaji KPID akan segera dibayarkan pada bulan ini. "Karena SPD-nya belum turun, tapi bulan-bulan ini sudah ke luar. Mungin beberapa hari lagi," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com