MOMENTUM, Bandarlampung--Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Lampung Utara pada Minggu (6-10-2019) malam, membuat geger masyarakat setempat.
Untuk keempat kalinya, KPK membongkar praktek korupsi, fee atau setoran proyek yang melibatkan kepala daerah di wilayah Lampung.
Terbongkarnya kasus korupsi yang diduga sudah berlangsung lama itu sangat menciderai hati masyarakat Lampung.
Tak ingin menambah luka hati masyarakat, lima bakal calon kepala daerah (balonkada) di wilayah Lampung sepakat, memberantas praktek korupsi setoran proyek, jika kelak menjadi pemimpin daerah.
Kelimanya yaitu Balonkada Kota Metro Andi Surya. Selanjutnya Balonkada Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Antoni Imam dan Tony Eka Candra, serta Balonkada Kota Bandarlampung Yusuf Kohar dan Firmansyah Y Alfian.
Balonkada Metro, Andi Surya menyatakan dengan tegas menolak adanya budaya setoran proyek. Bahkan dia berjanji akan menjauhi segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), jika kelak mendapat kepercayaan masyarakat memimpin Kota Metro.
Menurut Anggota DPD RI periode 2014-2019 itu, KKN harus diberantas. Sebab jika tidak, akan menimbulkan keburukan bagi seorang pemimpin, maupun masyarakat yang dipimpinya.
“Sekarang sudah terbukti bahwa KKN itu sangat mudorot bagi pemimpin. Sebab menjerumuskan. Kalau itu (KKN) menjerumskan, kenapa kita harus jalan dan menuju kesitu,” kata Andi Surya kepada harianmomentum.com, Rabu (9-10-2019).
Ketua Yayasan Kampus Umitra itu menjelaskan, APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) merupakan uang negara yang harus digunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, APBD wajib disalurkan sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi ikuti saja amanat Undang-undang (UU) dan Kepres (keputusan presiden) yang mengatur pengelolaan uang negara. Dengan demikian, setiap orang maupun satuan kerja serta para pemimpin bisa melakukan tugasnya tanpa melanggar hukum,” terangnya.
Dengan pengelolaan yang bersih, tanpa KKN, anggaran dapat dimaksimalkan untuk pembangunan suatu wilayah.
Balonkada Lamsel, Antoni Imam juga menyatakan dengan tegas menolak adanya fee proyek. Sebagaimana diketahui, praktek suap atau fee proyek di Lamsel ternyata sudah berlangsung lama. Hal itu terkuak di persidangan kasus OTT eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan, beberapa waktu lalu.
“Saya berkomitmen untuk meniadakan (budaya) setoran proyek di Lamsel. Sebab itu bertentangan dengan niatan saya (maju Pilbup Lamsel),” kata Antoni kepada harianmomentum.com di Ruang Fraksi PKS DPRD Lampung, Rabu (9-10-2019).
Menurut Antoni, efek buruk yang timbul dari korupsi fee proyek sangatlah luas. “Bukan hanya masalah OTT nya, tapi fee proyek ini efek dominonya berantai dan sangat menciderai hati masyarakat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Balonkada Lamsel, Tony Eka Candra. Politisi senior asal partai Golkar itu juga berkomitmen untuk menghapuskan fee proyek, jika memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Jadi pemerintah itu harus berani menghapuskan fee proyek. Berikan kesempatan bagi pengusaha lokal, jangan adalagi yang terindikasi jual beli proyek," kata Tony di Kantor DPRD Lampung, Senin (7-10).
Ketua Fraksi Golkar itu menyatakan, dengan dihapuskannya dugaan fee proyek yang marak terjadi, maka infrastruktur akan lebih baik.
"Sehingga pekerjaan yag dilakukan oleh kontraktor itu hasilnya bagus. Jadi kalau infrastrukturnya baik, maka perekonomiannya juga akan baik," sebutnya.
Balonkada Bandarlampung M. Yusuf Kohar juga sepakat untuk menolak fee atau setoran proyek, jika kelak mendapat amanah rakyat memimpin kota setempat.
Menurut Wakil Walikota Bandarlampung itu, harus ada perubahan kearah yang lebih baik untuk kemajuan dan pembangunan Bandarlampung.
“Maka saya akan memantapkan pembangunannya supaya jadi kota perdagangan dan pariwisata yang bersih, luhur, beriman dan berwawasan lingkungan,” kata Yusuf usai melengkapi berkas penjaringan di Kantor DPD PAN Bandarlampung, Kamis (26-9).
Lebih lanjut dia menegaskan, penghapusan fee proyek menjadi salah satu misi utamanya, maju Pilwakot Bandarlampung.
“Program bersih lingkungan harus diiringi juga dengan bersih dari korupsinya. Jadi kalau kontraktortor minta proyek kasih, tapi jangan ada fee proyek, yang penting kerja yang baik,” terangnya.
Menurut dia, masalah fee proyek menjadi pokok permasalahan serius. Sebab berdampak pada pembangunan kota Bandarlampung. “Jika tidak ada fee proyek, kontraktor itu akan berkerja dengan baik, pembangunan infrastruktur pun baik,” jelasnya.
Selain ketiga balonkada tersebut, Firmansyah Y Alfian yang merupakan Balonkada Bandarlampung juga menyatakan hal serupu. Rektor Kampus IIB Darmajaya itu pun sepakat, menghapuskan fee proyek.
Bahkan dia punya sebuah gagasan, program yang akan diterapkan untuk menangkal praktek dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat.
“Kuncinya keterbukaan publik. Bisa kita buatkan aplikasi yang mengakses semua proyek yang ada. Jadi semua masyarakat bisa memantau aktifitas proyek secara online. Mulai dari lelang, berapa pagu anggarannya, hingga realisasinya seperti apa,” kata Firmansyah kepada harianmomentum.com, belum lama ini.
Bahkan, sambung Firmansyah, kalau perlu dilakukan kerja sama dengan semua media massa, untuk turut mempublikasikan pengadaan-pengadaan proyek tersebut.
“Jadi semuanya jelas. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau sudah begitu, Insyaallah tidak akan ada lagi OTT di Lampung ini,” ungkapnya.
Selain keterbukaan informasi publik, menurut Firmansyah, yang terpenting juga adalah mengajak serta masyarakat untuk turut mengawasi segala bentuk pengadaan, lelang, hingga realisasi pembangunan proyek, khususnya infrastruktur.
“Jika seluruh masyarakat berperan dalam pengawasan, Insyaallah praktek korupsi akan dengan mudah teratasi,” harapnya.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com