MOMENTUM, Sukadana--Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Achmad Irfir Rochman memimpin pengucapan sumpah/janji jambatan empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) periode 2019-2024, di ruang sidang DPRD Lamtim, Selasa (15-10-2019).
Keempat pimpinan DPRD Lamtim itu, Ketua dijabat Ali Johan Arif, wakil ketua I Akmal Fatoni, wakil ketua II Yusran Amirullah, dan wakil ketua III Ariyan Putra Marga.
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Lamtim itu dilakukan menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/692/B.0I/HK/2019 tanggal 8 Oktober 2019 tentang peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur masa bhakti 2019-2024.
Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD menjadi wakilnya guna mengemban tugas untuk dapat membantu menuntaskan berbagai diskusi.
Posisi jabatan ketua dewan ini dinilai setrategis, namun tidak boleh jalan sendiri-sendiri dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili.
"Saya berharap agar anggota dewan yang ada dapat bekerja keras dalam mengemban tugas yang dipercayakan masyarat, terlebih lagi saya liat anggota dewan yang periode sekarang ini banyak yang masih muda-muda," katanya.
Hal itu diharapkan menjadi modal untuk lebih semangat dalam bekerja. "Kalau nanti membahas anggaran, saya harap dapat banyak belajar, lebih baik diam kalau memang tidak paham dalam melaksanakan tugasnya. Lebih baik diam dan mendengar supaya tau apa yang akan dilakukan, "ungkapnya.
Usai pengambilan sumpah, Ali Johan Arif juga mengambil sumpah/janji terhadap satu orang anggota DPRD Lamtim, Suminah yang tidak ikut dilantik beberapa waktu silam karena menunaikan ibadah haji. (rif).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com