MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto melantik 12 pejabat fungsional di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Selasa (22-10-2019).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 821.29/808/VI.04/2019 tanggal 19 Agustus 2019. Lalu SK Gubernur Lampung Nomor: 821.29/916/VI.04/2019 tanggal 30 September 2019.
Antara lain: Nurwidi Sayekti di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Setyarini Wulandari dan Anton Syafrudi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jeskarina di RSU Abdul Moeloek.
Selanjutnya, Flora Enggelina dan Ratna Yulita Respati Inpsektorat, Nanang Setiawan, Sumarni dan Ayu Nantashandei di Disdikbud. Kemudian, Arman Ansori dan Suyatin di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura , Martina Tri Handayani di Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Fahrizal menyebutkan pejabat fungsional yang diberikan amanah dapat memiliki kompetensi, berintegria dan selalu berinovasi guna meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, dia berharap agar pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan baik untuk mewujudkan berbagai program pembangunan Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia.
"Melalui kesempatan ini, saya harap agar saudar yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik," terangnya.
Fahrizal juga mengajak pejabat fungsional untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung. "Saat ini perkembangan pola karier PNS tidak hanya pada jabatan struktural sehingga pemerintah sangat mendukung adanya jabatan fungsional. Mari kita bersama wujudkan rakyat Lampung berjaya," sebutnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com