MOMENTUM, Bandarlampung--Pembagian unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 hampir final.
Masing-masing fraksi dikabarkan telah menyepakati pembagian "jatah kursi" AKD dan segera disahkan.
Kesimpulan itu diperoleh harianmomentum.com setelah sejumlah fraksi dan unsur pimpinan DPRD Lampung menggelar rapat di ruang kerja Ketua DPRD setempat, Mingrum Gumay, Selasa (22-10-2010).
Dari pembahasan yang berlangsung hingga sore tersebut, disepakati bahwa lima Fraksi berhak mendudukkan anggotanya sebagai ketua di masing-masing komisi.
Sebab kelimanya: PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Nasdem, adalah partai dengan perolehan kursi legislatif atau suara terbanyak pada Pemilu 2019 lalu.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total 19 kursi legislatif memilih untuk menempatkan anggotanya sebagai Ketua di Komisi V.
Menurut Ketua Fraksi PDIP Apriliati, komisi lima sesuai dengan platform partai, berjuang untuk kesejahteraan rakyat dan keberpihakan kepada masyarakat kecil atau wong cilik.
“Program yang dinaunginya langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan contohnya. Program-program ini kan harus dikawal dengan serius,” ungkapnya.
Selain itu, anggota Fraksi PDIP juga kemungkinan besar akan menduduki jabatan sekretaris di komisi IV dan II.
“Ini baru rumah-rumahnya. Untuk personalnya masih belum, kita tunggu secara resminya dari DPD,” jelasnya.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dengan total 11 kursi legislatif memilih untuk menempatkan anggotanya sebagai Ketua di Komisi III.
Wakil Ketua DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Elly Wahyuni menyebut, jabatan ketua Komisi III akan dipegang oleh Ikhwan Fadil Ibrahim.
“Kalau untuk Gerindra ini sistem komando, jadi tidak ribet. Pembagian unsur pimpinan seperti ini sudah selesai sejak lama,” ungkapnya.
Selain jabatan ketua komisi, Fraksi Gerindra juga akan mendudukkan dua anggotanya sebagai sekretaris di Komisi V dan Komisi I.
“Untuk di komisi V (sekretaris) Rahmad Mirzani Djausal, dan sekretaris di Komisi I Mikdar Ilyas,” bebernya.
Untuk Fraksi Golkar dengan total 10 kursi legislatif menempatkan anggotanya sebagai Ketua di Komisi IV. Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar Tony Eka Candra tidak membantah. Namun dia tidak menyebut secara pasti.
“Fraksi Golkar dapat unsur pimpinan di Komisi IV dan III. Unsur pimpinan itu bukan hanya ketua saja, ada wakil ketua, juga sekretaris,” kata Tony.
Kemudian Fraksi Demokrat yang juga 10 kursi legislatif lebih memilih untuk menempatkan anggotanya sebagai ketua di Komisi I.
“Insyaallah Demokrat (ketua) di Komisi I. Untuk siapa orangnya itukan nanti, berdasarkan hasil musyawarah,” kata Ketua Fraksi Demokrat, Hanifal.
Terakhir Fraksi Nasdem dengan perolehan sembilan kursi legislatif mau tidak mau harus menempatkan anggotanya sebagai ketua di Komisi II. Sebab, hanya komisi tersebut yang kursi ketuanya belum diploting oleh empat parpol yang memperoleh kursi legislatif lebih banyak.
Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem Siti Rahma enggan berkomentar. Dia tidak membantah akan hal tersebut, namun juga tidak membenarkannya.
Sementara Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem Fauzan Sibron mengatakan belum ada pembahasan terkait ploting kursi ketua komisi. Menurut dia, hal tersebut masih dalam pembahasan.
Selanjutnya Fraksi PKS dengan total sembilan kursi legilatif mendapat kursi pimpinan di Badan Kehormatan (BK).
“Insyallah Pak Johan Sulaiman (ketua BK). Tapi surat resmi hasil rapat fraksi belum dilayangkan,” kata Ketua Fraksi PKS Ahmad Mufti Salim.
Sedangkan Fraksi PKB yang juga sembilan kursi legislatif mendapat kursi pimpinan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Ya PKB dapat (kursi pimpinan) di Bapemperda,” kata Ketua Fraksi PKB Oktarijaya, membenarkan.
Terkait ploting pimpinan di masing-masing komisi dan badan tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay tidak membantah, namun juga tidak membenarkannya. “Lebih rincinya akan ketahuan setelah paripurna tatib baru ketahuan,” kata Mingrum.
Menurut dia, soal penempatan masing-masing anggota legislatif ada di masing-masing fraksi. “Yang pasti semua fraksi terakomodir di lima komisi itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disahkan, pihaknya terlebih dahulu akan mengesahkan tata tertib (tatib) dalam rapat paripurna.
“Mudah-mudahan AKD rampung di bulan Oktober ini. Setelah itu barulah kita bisa ke tahapan berikutnya, ada reses dan seterusnya,” jelasnya.(acw/ap)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com