MOMENTUM, Kotaagung--Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengingatkan anggotanya yang bertugas dalam Operasi Zebra Krakatau 2019 untuk tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif yang dapat merusak citra polisi.
""Utamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri," tegas Hesmu saat gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2019 di Lapangan Mapolres Tanggamus, Rabu (23-10-2019).
Apel pasukan gabungan Polri, anggota TNI Kodim 0424, Dinas Perhubungan, dan Polisi Pamong Praja, menandai dimulainya operasi zebra yang berlangsung selama dua pekan, mulai 23 Oktober hingga 5 November mendatang.
Selanjutnya, Kapolres menekankan, petugas operasi agar berpedoman pada peraturan. Ikhlas menjalankan tugas dan mengedepankan prinsip 3P (Proaktif, Parnership dan Problem Solving).
"Operasi Zebra tahun 2019 dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan kepolisian di bidang lalu lintas meliputi 80 persen penegakan hukum, 20 persenya preemtif dan preventif," jelasnya.
Sasaran operasi Zebra Karakatau, menyesuaikan dengan tren karakteristik kewilayahan meliputi keabsahan surat-surat sepeda motor atau mobil yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ( STNK dan TNKB).
Kemudian, pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi menggunakan lampu isyarat lalu lintas (Rotator/ Strobo), kendaraan yang melanggar berat muatan tidak sesuai peruntukannya dan laik jalan.
Selanjutnya, pengemudi yang surat izin mengemudi tidak sesuai kendaraan atau peruntukannya, pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur dan pengemudi yang melanggar rambu marka dan peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Hadir dalam apel, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, Asisten II Tanggamus FB Karjiono, Sekretaris Dinas Perhubungan Pringsewu Yanwir, Kasat Pol PP Tanggamus Suratman, pejabat utama polres dan polsek di Tanggamus. (glh/jal).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com