MOMENTUM, Kotabumi--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memastikan proses hukum kasus dugaan korupsi di lingkup dinas kesehatan (dinkes) setempat terus berlanjut.
Diketahui, hingga saat ini sudah lebih dari delapan bulan, belum ada kejelasan terkait hasil penangangan kasus dugaan penyelewengan Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dandana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018 di lingkup Dinkes lLmpura yang ditangai Kejari setempat.
"Bu Kajari saat ini telah mendesak dan mendorong bagian Pidsus untuk mempercepat proses penanganan kasus-kasus tersebut. Saat ini pihak Pidsus masih melakukan pemanggilan atau pemeriksaan pihak-pihak terkait. Jadi kita pastikan penanganan kasus ini terus berlanjut," kata Kepala Seksi Inteligen (Kastel) Kejari Lampura Hafiedz mewakili Kajari Yuliana Sagala, Rabu (23-10-2019).
Terkait adanya informasi pemeriksaan oleh bagian Pidsus terhadap lima orang Bendahara Puskesmas, Hafiedz mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan itu.
"Kalau pemeriksaan hari ini terkait itu, saya tidak tahu karena belum ada koordinasi dengan pihak pidsus," terangnya.
Sebelumnya beredar di media sosial foto gambar surat panggilan yang mengatasnamakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Van Barata kepada beberapa Bendahara Puskesmas di Kabupaten Lampura. Pantauan Harianmomentum.com, terlihat beberapa orang ASN berpakaian putih hitam yang diduga sebagai Bendahara Puskesmas mendatangi kantor Kejari setempat.
Kasi Pidsus Kejari Lampura Van Barata saat akan dikonfermasi terkait hal tersebut justru berusaha menghindar dengan mengatakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemberitaan silahkan langsung menemui bagian Intel.
"Nah kurang tahu saya, silahkan hubungi bagian Intel saja. Saya no coment," kelitnya sambil terburu-buru memasuki kantor. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com