Forum Kamisan Lampung Tuntut Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Tanggal 24 Okt 2019 - Laporan - 491 Views
Aksi damai di Tugu Adipura Bandarlampung. Foto. Vaw.

MOMENTUM, Bandarlampung--Forum Kamisan Lampung meminta Presiden Jokowi menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (24-10-2019).

Koordinator Forum Kamisan Lampung Kristin mengatakan, dalam pidato kenegaraan Presiden Jokowi saat pelantikan sama sekali tidak menyinggung pelanggaran HAM.

"Padahal dalam janji kampanyenya, isu HAM merupakan salah satu yang menarik suara dari mayoritas masyarakat, terutama penggiat HAM," ujarnya.

Menurut Kristin, Pemerintah dalam lima tahun ke depan tidak memprioritaskan persoalan HAM, hal itu terlihat dari pidato kenegaraan Presiden Jokowi saat pelantikan.

"Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM, presiden malah justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu-pembantunya di roda pemerintahan," katanya.

Selain itu, kasus pelanggaran HAM yang terjadi di massa lalu sama sekali belum terselesaikan, tidak adanya upaya dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM tersebut. 

"Ketika kasus HAM belum diselesaikan oleh negara, maka Aksi Kamisan  tidak bakal berhenti, dan aksi ini juga untuk mengingatkan publik bahwa di negara ini pernah terjadi pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum terselesaikan," ucapnya.

Berikut tuntutan Forum Kamisan Lampung di Tugu Adipura:

1. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili pelakunya, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan. Pulihkan hak-hak korban segera.

2. Segera bentuk Tim Penyelidikan Independen untuk usut tuntas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan pada aksi demonstrasi tanggal 23-9-2019.

3. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan Revisi UU Ketenagakerjaan. Mendesak untuk segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Terbitkan Perppu KPK.

4. Tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

5. Stop militerisme di Papua dan daerah lain. Bebaskan tahanan politik Papua segera.

6. Hentikan represi dan kriminalisasi aktivis.

7. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi pembakar hutan serta cabut ijinnya.

(vaw).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com