MOMENTUM, Bandarlampung--Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 terbentuk. Pembentukan itu berlangsung saat Rapat Paripurna Istimewa, Senin (28-10).
Berdasarkan hasil paripurna tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjabat sebadai Ketua Badan Musyawarah dan Badang Anggaran. Wakil Ketua: Elly Wahyuni, Ririn Kuswantari, Raden M Ismail dan Fauzan Sibron.
Sementara untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipimpin oleh Apriliati, Sekretaris Sekwan.
Kemudian untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) Johan Sulaiman, Wakil Ketua Ahmad Fitoni.
Lalu, Komisi I (Bidang Pemerintahan)
Ketua Yosi Riza, Sekretaris Mikdar Ilyas dan Wakil Ketua Mardani Umar.
Ketua Komisi II (Bidang Perekonomian) Wahrul Fauzi Silalahi, Sekretaris Syahlan Syukur dan Wakil Ketua I Made Bagiase.
Ketua Komisi III (Bidang Keuangan) Ikhwan Fadil Ibrahim, Sekretaris Hanifah dan Wakil Ketua Noverisman Subing.
Ketua Komisi IV (Bidang Pembangunan) Tony Eka Candra, Sekretaris Kostiana dan Wakil Ketua Iswan H Caya.
Ketua Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat) Yanuar Irawan, Sektetaris Rahmad Mirzani Djausal dan Wakil Ketua Gerinca Reza Pahlevi. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com