MOMENTUM, Kalianda--Setelah melalui proses pembahasan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya menyetujui draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang diajukan pemkab setempat.
Persetujuan KUA-PPAS APBD tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi.Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan melalui rapat paripurna DPRD setempat, Senin (28-10-2019).
Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Kamis (17-10-2019) dan telah disetujui oleh seluruh rraksi di DPRD setempat.
"Delapan fraksi DPRD Lampung Selatan sepakat menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBD tahun 2020 yang diajukan Pemkab Lampung Selatan," kata Hendry.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto dalam sambutanya mengapresiasi kenirja DPRD yang telah membahas dan menyetujui KUA-PPAS tersebut.
“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang terhormat khususnya kepada Badan Anggaran yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik, hingga akhirnya KUA-PPAS APBD ini disetujui,” kata Nanang.
Selain 43 anggota DPRD, turut hadir pada rapat paripurna tersebut jajaran forum komunikasi pimpinan daerah serta para kepala organisasi perangkat daerah setempat. (alp)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com