Harianmomentum--Pemerintah
memastikan bahwa pemblokiran Telegram dilakukan demi kepentingan negara,
utamanya dalam rangka menangkal penyebaran paham radikal.
Presiden Joko Widodo
bahkan menyebut bahwa pemblokiran ini tidak diputuskan secara spontan.
Pemerintah, katanya, sudah mencermati Telegram dari jauh hari sebelum akhirnya
memutuskan untuk memblokir.
"Pemerintah sudah
mengamati lama dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara,
keamanan masyarakat. Oleh sebab itu, keputusan (pemblokiran) itu
dilakukan," ujarnya usai meresmikan Akademi Bela Negara (ABN) di Pancoran,
Jakarta Selatan, Minggu (16/7).
Jokowi juga menguraikan
bahwa konten berbau radikalisme dan ajakan melakukan teror banyak terdapat
dalam media sosial tersebut. Sehingga bisa dikategorikan sebagai ancaman keamanan
negara.
"Memang tidak hanya
satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan
akan menganggu keamanan negara ini, menganggu keamanan masyarakat,"
pungkasnya. (ian/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com