MOMENTUM, Bandarlampung--Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) membekuk tersangka pencurian saat pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019 di wilayah hukum Kabupaten Tulangbawang.
"Dua pelaku curat dibekuk petugas Satlantas Polres Tulangbawang. Saat ini, kita masih menggali keterangan dari DM (33) dan HA (33)," kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rosef Efendi, Selasa (29-10).
Dari hasil keterangan dan juga laporan, baru satu TKP yang sesuai dengan kasus keduanya yakni di daerah Cimeng Kota Bandarlampung.
Saat disinggung apakah keduanya saat beraksi menggunakan senjata api, Rosef mengaku belum ada indikasi hal tersebut.
"Belum ada, karena mereka ini spesialis bobol rumah kosong, ada rumah yang ditinggal mereka beroperasi," ucapnya.
Rosef menambahkan, saat ini pihaknya terus mendalami keduanya lantaran komplotannya diduga lebih dari dua orang.
"Diduga pelaku lebih dari dua orang, maka masih kami kembangkan lagi," ungkapnya.
Diketahui, Satlantas Polres Tulangbawang melimpahkan dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) rumah kosong yang beraksi di Bandarlampung dan terjaring dalam operasi Zebra di wilayah hukum setempat.
Pelimpahan ini mengingat kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta BandarLampung.
Penangkapan ini berlangsung saat petugas menggelar razia dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalintim (jalan lintas timur), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, Senin (28-10).(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com