Harianmomentum--Proses penerimaan siswa baru (PSB) melalui jalur bina
lingkungan (biling) di SMP Negeri 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, diprotes
orang tua calon siswa. Pelaksanaan PSB melalui jalur biling di SMPN tersebut,
dinilai tidak transparan.
Sutrisno salah satu
orang tua calon siswa yang gagal diterima dalam proses PSB jalur biling di SMPN
1 Kotabumi mengatakan, tidak mengerti apa penyebab anaknya tidak diterima.
Padahal menurut dia,
anaknya memenuhi persyaratan untuk diterima di sekolah tersebut melalui jalur
biling.
“Jarak rumah saya
dengan sekolah hanya sekitar 300 meter. Saya tidak mampu memberi ongkos
transport anak saya kalau harus bersekolah di tempat yang jauh,
makanya saya daftarkan jalur biling di SMPN 1 Kotabumi. Tapi kenyataanya tidak
diterima, entah karena apa? Saya tidak ngerti. Padahal, dari sisi nilia,
anak saya juga punya nilai bagus 79,” ungkapnya, Minggu (16/7).
Terpisah, Kepala
Sekolah SMPN 1 Kotabumi Isro mengaku secara teknis tidak mengetahui proses PSB
jalur biling. Dia hanya tahu kuota jalur biling hanya 10 persen dari total PSB.
“Jalur biling
diutamakan untuk masyarakat sekitar sekolahan yang tidak mampu. Soal
teknisnya, saya tidak tahu persis karena semuanya ditangani panitia
penerimaan siswa baru," kata Isro melalui telepon.
Isro menyarankan
agar masalah tersebut dikonfermasi pada ketua PSB sekolah setampat, Sumarno
Saat dihubungi melalui
telepon, Sumarno mengatakan telah melaksanakan proses PSB mengatakan telah
melaksanakan seluruh proses dan tahapan PSB jalur biling sesuai prosedur
dan aturan yang berlaku.
"Kami sesuai
prosedur, jalur biling khusus untuk masyarakat yang bertempat tinggal di
sekitar sekolahan dengan radius minimal 500 meter," terangnya.
Jumlah siswa yang
diterima melalui jalur biling, kata Sumarno, sebanyak 13 orang dari total
27 orang pendaftar. Kemudian disaring dengan melihat nilai ujian sekolah,
masing-masing siswa. Ketika terdapat nilai yang sama , maka akan
dilihat dari nilai mata pelajaran matematika dan IPA.
"Ya kita saring
lagi dengan melihat nilai, dan semuanya merupakan keputusan panitia bersama
melalui rapat. Tetapi saya lupa berapa standar nilai minimal yang
diterima dari jalur biling," jelasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com