Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Tanggal 05 Nov 2019 - Laporan - 803 Views
Petugas menangkap tiga tersangka pengedar narkoba di wilayah Kota Bandarlampung./iwd

MOMENTUM, Telukbetung Utara--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Utara menangkap tiga orang tersangka penyalahguna narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka yakni Robi (21), Aldo (19) dan Hendri (25) merupakan warga Kota BandarLampung.

Kapolsek Kompol Indra Herlianto mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan pada Sabtu (26-10-2018) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda yang sedang pesta narkotika di Jalan Warsito, Gang Tanggamus Pejagalan, Kelurahan Kupang Kota, (Kecamatan TBU, Kota Bandarlampung," ujar Indra saat ekspose di Mapolsek setempat, Selasa (5-11-2019).

Setelah dilakukan penyelidikan, Indra menuturkan, Tim Opsnal Polsek TBU mendapati para tersangka penyalahgunaan dan langsung melakukan pengamanan terhadap ketiganya.

Kemudian saat dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap badan serta pakaian para pelaku, aggota menemukan lima bungkus paket kecil sabu yang disimpan di dalam helm tersangka Robi dan dua 2 bungkus plastik kecil sisa pakai di kantong dua tersangka lainnya.

"Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Mapolsek TBU guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Indra.

Pasokan Narkoba dari Rutan Wayhui

Berdasarkan pengakuan tersangka Robi, narkoba jenis sabu tersebut sebanyak 3 gram yang kemudian dia bagi menjadi 40 paket kecil diperoleh dari warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Wayhui.

"Dipecah jadi 40 paket, jumlahnya kurang tahu karena gak ditimbang, hanya ditakar aja. Saya yang paketin, orangnya ngomong 3 g (gram) bahannya," bebernya.

Tersangka Robi mengaku jika narkoba tersebut dikirimkan oleh salah satu warga binaan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Wayhuwi. "Dapet dari dari Rutan Wayhuwi. Namanya Ranggi, lewat HP komunikasinya," ungkapnya.

Menurut Robi, Ranggi adalah teman yang biasa berkumpul dengannya. "Kenal dari Lungsir, kawan nongkrong. Ngambilnya di tiang listrik (SMK) Bhakti Utama, diletakkan di tiang listrik aja. Ada yang anter, saya cuman ditelepon suruh ambil barang di situ," jelas Robi.

Robi mengaku 40 paket kecil sabu itu dijualnya seharga Rp100 ribu per paket, sedangkan dia hanya mendapat upah berupa gratis pakai.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com