MOMENTUM, Kalianda--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto melantik Burhanudin sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat. Pelantikan berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Pemkab Lamse, Selasa (5-11-2019).
Burhanudin dilantik menggantikan Badruzzaman yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala BPPRD setempat.
Selain menjabat sebagai Kepala BPPRD, Burhanudin juga masih dipercaya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepada Dinas Penidikan Lamsel.
Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, mutasi atau rolling jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup struktur organisasi kepemerintahan.
"Mutasi ini hal biasa, untuk penyegaran tugas sekaligus bagian dari penngkatan jenjang karier aparatur sipil negara," kata Nanang.
Karena itu, dia meminta, kepada seluruh ASN terutama di level eselon untuk selalu siapa dan mampu mengemban tugas yang diberikan dan di mana pun di tempatkan.
"Laksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan fungsi yang diemban. Untuk peningkatan hasil pencapaian program pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan," imbaunya.
Turut hadir pada pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Fredy dan para kepala organisasi perangkat daerah setempat. (alp)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com