Harianmomentum--Keran penerimaan CPNS 2017 sudah dibuka lagi.Namun,
penetapan kebutuhan secara nasional pada 2017 minus growth.
Selain harus memenuhi berbagai kriteria, pengadaan CPNS tahun ini
diprioritaskan untuk pegawai yang mendukung program Nawacita.
Sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB No. 20/2017 tentang Kriteria Penetapan
Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, penetapan kebutuhan
pegawai untuk setiap instansi pemerintah harus memerhatikan beberapa hal.
Kriteria itu antara lain arah/rencana strategis pembangunan, mandat
organisasi, jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun, jumlah PNS yang ada,
rasio belanja pegawai dalam APBD, karakteristik/potensi daerah, serta daerah
otonomi baru.
Sedangkan prioritas jabatan dalam pengadaan CPNS, untuk instansi pusat
adalah jabatan fungsional dan teknis lain yang merupakan tugas inti (core
business) dari instansi dan mendukung nawacita serta Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN).
“Untuk pemerintah daerah diprioritaskan untuk guru, dokter, perawat, serta
jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur,” ujar Deputi
SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Setiawan Wangsaatmadja, di Jakarta, Senin (17/7), seperti dikutip dari
jpnn.com.
Khusus untuk instansi pusat, lanjut Setiawan, dialokasikan formasi untuk
putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi
paling kurang 10 persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan.
Namun perguruan tinggi harus terakreditasi A/Unggul dan Program Studi
terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus
cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
Selain itu, juga dialokasikan untuk penyandang disabilitas dengan kriteria
yang ditetapkan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Instansi pusat juga diwajibkan mengalokasikan dari putra/putri Papua dan
Papua Barat, yakni mereka yang menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMU di
wilayah Papua dan Papua Barat, atau berdasarkan garis keturunan orang tua
(bapak) asli Papua.
"Jika kebutuhan jabatan tersebut tidak terpenuhi dari ketiga kriteria
di atas bisa dipenuhi dari pelamar lain yang mendaftar pada jabatan yang
bersesuaian dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat," terang
Setiawan. (esyjpnn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com