Beraksi di 10 TKP, Aksi Komplotan Curanmor Berhasil Dihentikan

Tanggal 12 Nov 2019 - Laporan - 559 Views
Pelaku curanmor dan tersangka penadah hasil curian yang diamankan petugas Polsek Sukarame./ist

MOMENTUM, Sukarame--Setelah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP), aksi kejahatan komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dihentikan anggota unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, komplotan pelaku ini diduga sudah melakukan aksinya di sekitar 10 TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kapolsek AKP Poeloeng Arsa Sidanu, di Mapolsek Sukarame, Selasa (12-11-2019).

Menurut dia, Unit Reskrim berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian motor yang sempat beraksi di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Wayhalim Permai beberapa waktu lalu.

Pelaku bernama Rio Saputra (33) warga Jalan Sultan Badarudin Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat itu diamankan petugas di kediamannya, Minggu (10-11-2019).

Kapolsek mengatakan, pelaku bersama rekannya Rudiansyah yang saat ini DPO/buron melakukan aksi pencurian motor di Jalan Pulau Batam Wayhalim pada Rabu (6-11-2019) lalu sekitar pukul 03.37 wib.

"Kedua pelaku mengambil motor milik korban (Legimin) yang terparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci setang. Pelaku masuk ke dalam halaman rumah dengan cara membuka paksa gembok pagar dengan menggunakan obeng," ujar Poeloeng.

Dia melanjutkan, kedua pelaku kemudian menggotong motor tersebut keluar rumah, setelah itu keduanya mematahkan kunci setang dengan cara merobohkan lalu diinjak bersamaan.

Kemudian setelah kunci setang berhasil patah, motor korban didorong dan dibawa ke rumah pelaku yang masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Poeloeng, motor tersebut kemudian dijual seharga Rp2,8 juta kepada tersangka Septian Haula Mustakim yang kini sudah diamankan.

"Pelaku dan penadah kami amakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Poeloeng menambahkan, pelaku sempat melawan saat diamankan, sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, selain dua pelaku, pihaknya juga turut mengamankan tiga unit motor yang diduga hasil curian yakni Honda Beat warna hitam tahun 2017 BE 2876 AAK, Honda Beat warna hitam BE 2130 AAP, Honda Vario Tekno warna putih BE 4486 OU.(iwd)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com