MOMENTUM, Kotabumi--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali membagikan sertifikat lahan hasi pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kali ini, sertifikat program PTSL itu dibagikan kepada warga Keluaran Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pembagian sertifikat berlangsung di Aula Masjid Syuhada, kelurahan setempat, Rabu (13-11-2019).
Ketua Tim III program PTSL BPN Lampura Masli Caniago mengatakan, sertifikat yang dibagikan pada kesempatan tersebut berjumlah 1.138.
Proses pembagian dibagi menjadi dua tahap: pertama untuk 930 warga dan tahap kedua untuk 208 warga peserta program PTSL.
"Sertifikat ini, merupakan tanda hak dan sudah dijamin kepastian hukumnya. Apabila ada yang tidak berkenan atau mengungkit lahan tersebut, itu artinya melanggar hukum," kata Masli kepada warga penerima sertifikat tersebut.
Menurut dia, hingga saat ini sudah 25 ribu sertifikat PTLS di Kabupaten Lampura yang telah selesai diproses. Kemudian ada penambahan optimalisasi sebanyak 3.800 sertifikat yang sedang di proses.
"In Sya Allah tahun ini, akan diselesaikan semua. Jadi total keseluruhan tahun ini ada 28.800 sertifikat PTSL di Kabupaten Lampung Utara,' ungkapnya
Lurah Kotaalam Fellix Sulandana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, jika selama proses pembuatan sertifkat terjadi kekurangan.
"Dalam hal ini kelurahan mohon maaf apa bila dari awal hingga pembagian ini (sertifikat) ada kekurangan pelayanan. Harapan kami semoga sertifikat ini dapat berguna, sebagai legalitas sah atas kepemilikan lahan," kata Fellix. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com