Akhirnya, KPK Resmi Tetapkan Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP

Tanggal 17 Jul 2017 - Laporan - 951 Views
Setya Novanto. Foto: net

Harianmomentum-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP).

 

"KPK tetapkan saudara SN (Setya Novanto), anggota DPR RI sebagai tersangka karena diduga dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi. Sehingga diduga merugikan negara sekurangnya Rp 2,3 triliun," jelas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta (Senin, 17/7).

 

Novanto pekan lalu menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait korupsi e-KTP.  Dia diduga kuat berperan dalam proses penganggaran atau pengadaan barang dan jasa dalam proyek di Kementerian Dalam Negeri tersebut saat duduk di Komisi II DPR.

 

Ketua umum Partai Golkar tersebut juga diduga telah mengkondisikan pemenang tender proyek e-KTP.

  

Agus menambahkan, Novanto dijerat pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pihak swasta Andi Narogong. (wah/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com