MOMENTUM, Bandarlampung--Memeriahkan Pekan Tjindarboemi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar seminar hingga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XX.
Kegiatan dilaksanakan selama sepekan penuh mulai 18-23 November 2019.
Dalam malam puncak, PWI Lampung juga akan memberikan penghargaan kepada tokoh inovator dan pengembangan pembangunan di provinsi itu.
"Pekan Tjindarboemi diawali dengan Seminar Membangkitkan Kejayaan Komoditi Andalan Perkebunan Lampung pada Senin (18-11)," ujar Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, Minggu (17-11).
Dia menerangkan, Pekan Tjindarboemi juga merupakan puncak dari serangkaian program kerja PWI Lampung tahun 2019.
"Mulai dengan seminar perkebunan pada tanggal 18 November, dilanjutkan keesokannya Seminar Menggelorakan Kemandirian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Seminar Pendidikan di Kabupaten Tulangbawang pada tanggal 20 November," terangnya.
Bang Yadi--biasa disapa--melanjutkan, acara puncak dilaksanakan pada 21 November, yang rencananya dihadiri oleh Ketua Umum PWI Atal S Depari, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Pada acara puncak yang bersamaan dengan kegiatan Safari Jurnalistik, PWI juga memberikan anugerah kepada para tokoh yang berkontribusi positif terhadap pembangunan di Provinsi Lampung," kata Bang Yadi.
Ia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada para tokoh ini telah melalui perumusan yang dilakukan oleh Tim Tujuh bentukan PWI Lampung. Dari puluhan nama yang masuk, tim mengerucutkan pada sejumlah nama yang memang dinilai berperan aktif melakukan inovasi dan perubahan-perubahan atau menggalakkan gerakan pembangunan kepada masyarakat secara masif.
"Ada pula tokoh masyarakat, budayawan, dan aparatur yang kami berikan penghargaan karena ketauladanan sikap, perbuatan, dan aksi nyata yang diberikan pada bidang profesinya masing-masing," jelasnya.
Selanjutnya, Pekan Tjindarboemi akan diakhiri dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung Angkatan XX pada 22-23 November 2019. UKW dilaksanakan agar wartawan yang menjadi anggota PWI Lampung memiliki standar kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanannya sesuai yang diamanatkan Undang Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Dewan Pers.
"UKW menjadi juga filter bagi wartawan diera digital ini agar mereka tidak terjebak hoaks dan asal sharing yang berujung pada ancaman Undang Undang ITE. Dengan UKW, kita juga berharap terwujudnya wartawan yang berwawasan, beretika, bermartabat dan profesional," pungkas Bang Yadi. (rls)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com