Pleno Golkar Sore Ini Putuskan Status Ketum Setya Novanto

Tanggal 18 Jul 2017 - Laporan - 925 Views
Idrus Marhan. Foto: net

Harianmomentum--Langkah strategis Partai Golkar pasca penetapan ketua umum Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP diputuskan sore ini, Selasa (18/7). Keputusan ini akan diambil melalui sebuah rapat pleno.

 

"Rapat pleno jam 16.00 WIB," ujar Sekretaris Jenderal Idrus Marham di kediaman Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/7).

 

Namun begitu, Idrus memastikan bahwa seluruh jajaran Golkar masih solid mendukung Setya Novanto. Idrus juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan menganggu kinerja mesin partai.

 

"Karena partai ini besar karena sistem yang efektif dilakukan secara kolektif," jelasnya.

 

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus ini atas dugaan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun

 

Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ian/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


Kasat Reskrim Ingatkan Anggota PPK untuk Jala ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhamm ...


KPU Tanggamus Lantik 100 Anggota PPK untuk Pi ...

MOMENTUM, Tanggamus --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamu ...


Made Bagiasa Siap Ramaikan Pilbup Lamteng ...

MOMENTUM, Bandarlampung--I Made Bagiasa, anggota DPRD Provinsi La ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com