Harianmomentum--Langkah strategis Partai Golkar pasca penetapan ketua umum
Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik
atau e-KTP diputuskan sore ini, Selasa (18/7). Keputusan ini akan diambil
melalui sebuah rapat pleno.
"Rapat pleno jam 16.00 WIB," ujar Sekretaris Jenderal Idrus
Marham di kediaman Novanto, di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin
(17/7).
Namun begitu, Idrus memastikan bahwa seluruh jajaran Golkar masih solid
mendukung Setya Novanto. Idrus juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan
menganggu kinerja mesin partai.
"Karena partai ini besar karena sistem yang efektif dilakukan secara
kolektif," jelasnya.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus ini atas dugaan
menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3
triliun
Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ian/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com