Pemkab Lamsel Sebut Deposito APBD di Bank Lampung Sesuai Aturan

Tanggal 25 Nov 2019 - Laporan - 886 Views
Kantor Pemkab Lampung Selatan

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengklaim penempatan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam bentuk deposito pada bank pembangunan daerah (Bank Lampung) sudah sesuai ketentuan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Intji Indriati menanggapi pemberitaan sejumlah media terkait kejanggalan dana deposito Pemkab Lamsel di Bank Lampung dengan bunga yang sangat tinggi.

Intji mengatakan, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dana APBD hanya didepositokan pada Bank Lampung.

"Penyimpanan dana APBD dalam deposito di Bank Lampung sesuai aturan dan arahan KPK. Ini juga bagian dari manajemen kas daerah yang setiap tahun diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Intji pada Harianmomentum.com, Senin (25-11-2019).

Selain diaudit BPK, penempatan deposito dana APBD itu juga secara rutin dimonitor dan dievaluasi oleh KPK.

“Aliran uang keluar masuk dalam pengelolaan perbankan harus terencana dan tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). KPK juga secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke bank-bank daerah melalui program monitoring centre for prevention (MVP),” terangnya.

Menurut Intji, saat ini APBD Lamsel bidang fisik, tidak terserap secara optimal. Imbasnya, dana yang belum terpakai dalam kas daerah cukup tinggi. Kondisi itu memungkinkan pemerintah daerah menempatkan dana kas daerah dalam bentuk deposito dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Penyerapan anggaran yang tidak maksimal, tidak terkait dengan penempatan deposito di Bank Lampung. Karena itu (deposito) bersifat automatic roll over  atau dapat diperpanjang secara otomatis dan liquid. Deposito dapat dicairkan kapan saja tanpa terkena pinalti," jelasnya.

Dia membeberkan, hingga 21 November 2019  total dana APBD Pemkab Lamsel yang disimpam di Bank Lampung mencapai Rp453.417.549.091. Rincianya dalam bentuk giro Rp203.417.549.091 dan deposito Rp250.000.000.000.

Total dana deposito itu terbagi beberapa kategori: deposito dengan bunga 8 persen, masing-masing Rp70.000.000.000, Rp80.000.000.000 dan Rp100.000.000.

“Penempatan deposito Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada awal tahun adalah carry over deposito dari tahun 2018 sebesar Rp70 miliar dan Rp80 miliar, karena tidak terserapnya anggaran pada tahun 2018 dan belum adanya aturan yang mengharuskan deposito pemerintah daerah dipindah bukukan ke Rekening Kas Umum Daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut dia, carry over deposito dari tahun 2018 telah mendapatkan beberapa penawaran dari sejumlah BUMN: PT BRI Persero, Tbk dan PT Bank Mandiri Persero. Dalam penawaran itu, bunga deposito yang akan diberikan ke pemerintah daerah di bawah 7,5 persen per tahun.

Sementara, penawaran deposito dari Bank Lampung diberikan special rate bunga di atas 7,5 persen per tahun. Sejak awal tahun 2019 sampai densaat ini, bunga yang diberikan PT Bank Lampung 8 persen per tahun.

“Pada tahun 2019 bunga deposito yang telah diperoleh pemerintah daerah sampai tanggal 21 November 2019 sebesar Rp16.302.876.712,37. Pendapatan dari bunga deposito adalah termasuk dalam akun lain-lain pendapatan daerah yang sah,”  paparnya. 

Menurut dia, penempatan uang kas daerah ke deposito dalam rangka optimalisasi PAD diatur dalam berbagai ketentuan dan perundang-undangan, antara lain: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (alp)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Investasi Jadi Kunci Tingkatkan Pertumbuhan E ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Investasi menjadi salah satu faktor dan ...


Jabatan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ...


Pringsewu Wakili Lampung Pawai Kendaraan Hias ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu mewakili Provinsi Lamp ...


Walikota Metro Evaluasi Program Kerja OPD ...

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengevaluasi p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com