MOMENTUM, Bandarlampung--Guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menggiatkan 'patroli hunting'.
"Kegiatan preemtif atau pencegahan itu dilakukan setiap malam dengan dukungan Unit Tangkal Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung," ujar Kasat Sabhara Kompol Suryadi, Rabu (27-11-2019).
Hasil patroli hunting, unit tangkal berhasil menangkap dua pemuda yang sedang nongkrong di simpang Jalan ZA Pagar Alam Kedaton Bandarlampung, Selasa (26-11-2019) malam.
Kedua pemuda yang diamankan yakni AM (29) warga Desa Banjarsari Kecamatan Waysulan Lampung Selatan dan AW (27) warga Desa Ngestikarya Lampung Timur. "Semalam anggota kita melakukan penangkapan," ujar Kompol Suryadi.
Saat dilakukan pemeriksaan, dia menambahkan, petugas menemukan satu paket kecil berisi sabu dari dompet pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, kita temukan sabu yang dibungkus kertas rokok di dompet salah satu pelaku, selanjutnya kedua pelaku kita serahkan ke Satres Narkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut," kata Suryadi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.(iwd)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com